Jalan Tol Cisumdawu

BREAKING NEWS- Tol Cisumdawu Sumedang Hampir Rampung, CKJT: Dioperasikan Akhir Juni 2023

Pengerjaan proyek jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang hampir rampung di seksi 4-6. 

Kompas.com
Ilustrasi jalan tol. BREAKING NEWS- Tol Cisumdawu Sumedang Hampir Rampung, CKJT: Dioperasikan Akhir Juni 2023 (Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pengerjaan proyek jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang hampir rampung di seksi 4-6. 

Ruas sepanjang 29.3 kilometer dari total panjang jalan 62 kilometer itu konstruksinya diharapkan selesai pada awal Juni 2023, sehingga pada akhir bulan tersebut bisa dibuka. 

Tol ini membentang dari Cileunyi di Kabupaten Bandung, Sumedang, hingga Dawuan di Kabupaten Majalengka. Di Dawuan, tol ini terhubung dengan Tol Cipali. 

Baca juga: Desa Tumpang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen

Hal itu senada dengan yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono  yang meminta konstruksi rampung awal Juni, dikutip dari https://www.pu.go.id. 

Bagus Medi Suarso, Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), perusahaan pengelola jalan Tol Cisumdawu mengatakan bahwa jalan bisa betul-betul layak dilintasi pada akhir Juni.  

Baca juga: 309,78 Km dari 13 Ruas Mega Proyek Jalan Tol Baru Ditargetkan Rampung di Pengujung Tahun 2023

"Kalau awal Juni memungkinkan, tapi belum lengkap ya. Rambu-rambu belum ada. Tetapi secara konstruksi jalan hampir beres," kata Bagus kepada TribunJabar.id, Minggu (28/5/2023), melalui sambungan telepon. 

Dia berdoa semoga di akhir Juni selesai semua, hingga terpasang rambu-rambu. 

"Pertengahan Juni pasang rambu-rambu dan akhir Juni bisa dilewati," kata Bagus.  

Baca juga: Terpeleset Saat Bermain Air,  Seorang Balita di Cianjur Hanyut Terseret Arus Sungai Margaluyu

Dia mengatakan konstruksi jalan sudah terhubung hingga ke Tol Cipali. Pengguna jalan dengannya bisa langsung menuju ke Bandara Kertajati. 

"Tentu nanti ada masa gratis. Baru setelah turun surat keputusan bertarif, tarif dikenakan," kata Bagus.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved