PPDB 2023

Jarak Zonasi PPDB 2023 SD dan SMP di Kota Bandung Jadi 1 Km, Hafiz Alquran Akan Dites Hapalan

jarak zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bandung jadi 1 km

|
Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bandung mengalami sedikit perubahan dibanding tahun lalu. Tahun ini jarak zonasi tidak lagi 2 km, tapi hanya 1 km dari sekolah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bandung mengalami sedikit perubahan dibanding tahun lalu. Tahun ini jarak zonasi tidak lagi 2 km, tapi hanya 1 km dari sekolah.

Perubahan lainnya, ada tes hapalan Alquran bagi siswa yang menempuh jalur prestasi hafiz atau hapalan Alquran, tidak hanya sertifikat.

"Perubahan hanya sedikit, yaitu zonasi yang semula 2 km menjadi 1 km dan ada tes jalur prestasi untuk hafiz Alquran, " ujar Ketua PPDB Kota Bandung Edi  Suparjoto di kantornya, Jumat (19/5).

Edi mengatakan, perubahan jarak karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, ada siswa yang rumahnya dekat sekolah tak diterima karena kalah oleh rumah yang jaraknya 2 km serta karena usia kurang 7 tahun.

Baca juga: CATAT Jadwal PPDB 2023 untuk SMA, SMK dan SLB di Jabar, Unduh Aplikasi Sapawarga

Begitu juga dengan jalur prestasi hafiz Alquran tidak cukup sertifikat tapi  harus ada tes jangan sampai terjadi ada sertifikat bodong seperti kejadian tahun lalu.

"Hafiz Quran minimal 1 sampai 4 juz,  sedangkan prestasi olahraga minimal juara tingkat kecamatan, " ujarnya.  

Edi mengatakan, bagi atlet nasional apalagi internasional  bisa.diterima di sekolah manapun tanpa zonasi.

PPDB SD dan SMP akan dimulai pada 22 Mei sampai 9 Juni 2023. Edi  mengingatkan tiap sekolah harus menerima siswa rawan melanjutkan sekolah (RMP) sebanyak 15 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.

Menurut Edi, lulusan SD.setiap tahunnya ada  38 ribu namun daya tampung SMP negeri hanya bisa menampung  18 ribu. Siswa yang tidak tertampung tentunya ke sekolah swasta.

Adanya perubahan PPDB tahun ajaran 2023 /2024 terkait zonasi 2 KM menjadi 1 KM disambut gembira sebagian orangtua. Namun sebagian orangtua tetap ada yang kecewa karena harapan masuk sekolah negeri tipis mengingat jarak rumahnya lebih dari 1 km dari sekolah negeri.

Seperti yang disampaikan Evi Damayanti (38), warga Samiaji, yang mengaku senang zonasi menjadi 1 KM karena memiliki harapan besar anak pertama nya bisa bersekolah di negeri. 

'Saya pribadi sebagai orangtua merasa senang kalau jarak zonasi dibatasi jadi 1 km karena peluang anak saya masuk sekolah besar tapi kalau 2 km saingan jadi makin banyak," ujarnya .

Evi mengatakan rumahnya ke SMPN 1 hanya 700 meter. Namun ia tetap was-was anaknya tidak diterima karena banyak saingan.

Terkait tes hapalan Alquran bagi siswa jalur prestasi Hafiz, menurut Evi, itu bagus  biar tidak ada yang mengaku ngaku hafiz.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved