PPDB 2023
CATAT Jadwal PPDB 2023 untuk SMA, SMK dan SLB di Jabar, Unduh Aplikasi Sapawarga
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menambahkan, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB 2023 sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.
Pengguna Sapawarga mendapatkan kemudahan dalam proses PPDB. Selain penggunaan Geolocation dari Google Maps juga akan diingatkan secara otomatis ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui Fitur In App Notification (Push Notification).
Dalam fitur PPDB yang tersedia di Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB, yaitu Informasi Tahap 1 - PPDB 2023 yang berisi informasi mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis dan SOP), Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.
Pada Tahap 2 - PPDB 2023 tersaji sejumlah informasi antara lain Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Pendaftaran PPDB, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.
"Datanya 100 persen sama untuk fitur PPDB di aplikasi Sapawarga dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi," kata Ika.
Baca juga: Daftar Formasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Dibuka Hari Ini!
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store. Fitur PPDB di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023.
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan Tahap II pada 26-30 Juni.
Abaikan Surat Rekomendasi
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, meminta semua sekolah di Jawa Barat untuk mengabaikan surat rekomendasi jenis apapun terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama jika mengatasnamakan Komisi V DPRD Jabar.
Abdul Hadi mengatakan proses PPDB di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat ini harus dipastikan bersih dari campur tangan siapapun, dan pungli atau pungutan liar jenis apapun.
Jika pihak sekolah menerima surat rekomendasi calon peserta didik dalam PPDB kali ini, ia meminta untuk mengabaikan aurat tersebut. Begitu pun dengan pungli, untuk segera dilaporkan kepada penyelenggara PPDB.
"Kami Komisi V tidak melakukan penitipan apapun di semua sekolah di Jawa Barat. Apalagi yang pakai surat-suratnya. Kalau ada seperti itu, abaikan saja yang mengaku dari Komisi V itu," kata Abdul Hadi di Bandung, Jumat (19/5/2023).
Ia berharap PPDB kali ini bersih dari unsur pungli dan titip-menitip calon peserta didik. Sehingga yang akan mendapatkan pendidikan di sekolah negeri adalah anak yang berhak mendapatkannya sesuai peraturan dan ketentuan.
Ia mencermati agar sekolah yang dianggap unggulan oleh masyarakat, untukmemperketat proses PPDB yang diselenggarakan secara online. Jangan sampai ada celah untuk melakukan penerimaan offline yang tidak terbuka.
Kisruh PPDB di Subang, Bupati Akan Datangi Disdik Jabar Perjuangkan Nasib Anak-anak Subang |
![]() |
---|
Respons Pihak SMAN 1 Sindangkasih Ciamis soal Siswa yang tak Lolos meski Prestasi & Zonasi Memenuhi |
![]() |
---|
Calon Siswa Tidak Diterima di SMAN 1 Sindangkasih Ciamis meski Memenuhi Jalur Prestasi dan Zonasi |
![]() |
---|
Jadwal Daftar Ulang Beserta Link PPDB Tahap 2 Jabar, Segera Simak Ketentuan Dokumen Lanjutannya |
![]() |
---|
Masih Bingung Cara Untuk Pengecekan Hasil Seleksi PPDB 2023? Berikut Langkah yang Harus Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.