Tol Yogyakarta Bawen
UPDATE UGR Jalan Tol Yogyakarta Bawen, Kakek 70 Tahun di Magelang hanya Dapat 2 Juta, Ini Alasannya
pembebasan lahan Tol Yogyakarta Bawen sudah hampir 60 persen, yang terjadi di seksi II, yang dilakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR)
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembebasan lahan warga yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen masih terus berproges.
Seperti diketahui, pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen di seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer ini mengalami review design di seputar Selokan Mataram sehingga ada tambahan lahan seluas 18,8 hektar.
Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambahan lahan ini sudah terbit sejak awal Januari lalu dengan masa berlaku hingga 21 Desember 2023.
Detail luas lahan tambahan lebih-kurang 188.075 meter persegi atau (18.8 hektar) dengan luas bidang 399 bidang.
Kegiatan penambahan lahan tersebut sampai saat ini telah memasuki tahap pengumuman daftar nominatif.
Baca juga: UPDATE Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Warga 3 Desa di Magelang Jadi Miliarder, Sarumi Terima Rp 6,4 M
Kemudian segera dilaksanakan kegiatan penilaian appraisal.
"Untuk realisasi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) ditargetkan bisa selesai pada tahun ini," kata Dwi.
Sementara untuk tanah karakteristik khusus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, kata dia, sampai dengan saat ini sedang berproses dan menunggu diterbitkannya serat palilah dan serat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.
Sambil menunggu serat palilah terbit, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan konstruksi Jalan tol Jogja - Bawen tetap diusahakan berjalan sesuai rencana.
Adapun untuk pengadaan lahan, PT JJB menjalin koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta - Bawen, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR ; Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kantor DIY; dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).
Pada pengerjaannya, pembangunan jalan tol disebut akan tetap memperhatikan aspek historis dari Keraton Yogyakarta, situs-situs cagar budaya dan purbakala yang berada di wilayah Yogyakarta.
"Dari sisi penghijauan diharapkan Jalan Tol Jogja-Bawen ini juga bisa mempunyai beautifikasi jalan tol yang indah sehingga nyaman di lewati oleh pengguna jalan," katanya.
Baca juga: 7 Desa di Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Teranyar, saat ini pembebasan lahan sudah hampir 60 persen, yang terjadi di seksi II, yang dilakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Uniknya, ada warga yang hanya menerima ganti rugi sebesar Rp 2 jutaan.
Warga tersebut adalah Kasiyat, kakek 70 tahun ini menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2.210.000.
Sebab, lahan miliknya yang terdampak proyek tol hanya seluas dua meter persegi.
“Yang terkena itu tulakan atau tempat mengalirnya air misalnya itu irigasi. Ada blumbungan, nah di situ kenanya. Dua meter persegi dan itu cuma kena pojokannya. Ya, itu termasuk lahan sawah, tapi ya cuma keserempet aja,” jelas Kasiyat.
Kasiyat mengatakan, luas sawah miliknya 347 meter persegi, dan yang kena proyek tol hanya dua meter persegi. “Ini uangnya langsung saya ambil saja,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Mustanir mengatakan, untuk tol Jogja-Bawen seksi dua ini secara keseluruhan desa sudah terbayarkan semua.
Namun masih ada beberapa bidang yang perlu adanya susulan pembayaran. Seperti di Desa Pakunden, Desa Ngluwar, Desa Plosogede, Desa Sriwedari, Desa Keji, dan Desa Pabelan. “Artinya, lima desa ini masih menyisakan cukup banyak bidang yang belum terbayar,” terangnya.
Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang A Yani menambahkan, untuk pembayaran uang ganti rugi di Balai Desa Sriwedari ini ada dua desa, yakni Desa Pabelan dan Desa Sriwedari.
Untuk Desa Pabelan dari total 209 bidang, sudah 90 bidang dibayarkan, dan untuk Selasa (16/5) kemarin, disusul 18 bidang dengan nilai ganti rugi Rp 27,6 miliar.
Pembayaran uang ganti rugi di Desa Sriwedari ini juga merupakan tahap yang kedua.
Tahap pertama yang sudah dibayarkan ada 84 bidang, dan sekarang tahap dua ada 48 bidang dengan nilai Rp 28 miliar. “Dengan total 267 bidang di Desa Sriwedari,” ujarnya.
Sebelumnya, proyek Tol Yogyakarta-Bawen, warga di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkin, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi (UGR) karena tersabet proyek tol itu.
Bersama warga Desa Congkrang dan Desa Tamanagung, warga Pabelan menjadi miliarder, karena menerima uang ganti rugi miliaran rupiah.
Baca juga: 8 Desa di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Mustanir menyebutkan, pemberian UGR di Desa Pabelan merupakan rangkaian pembayaran tahap 11 yang disetujui oleh LMAN dengan Desa Congkrang dan Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
"Namun, dari 117 bidang tanah yang diajukan, hanya ada 111 bidang yang disetujui," sebut Mustanir.
Dari jumlah tersebut, 92 bidang tanah di Desa Pabelan, 10 bidang di Desa Congkrang, dan 9 bidang di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Adapun total pembayaran di tiga desa tersebut sebesar Rp 95,98 miliar.
“Kami masih terus berproses untuk sisa bidang tanah yang belum dibayar. Termasuk mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dari LMAN,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Pabelan penerima UGR, Sarumi (65), menerima Uang Ganti Rugi (UGR) sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah usai terdampak rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Dia menerima UGR tersebut bersama warga terdampak lainnya di Balai Desa Pabelan, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Bukannya bahagia, Sarumi mengaku sedih dan bingung setelah menerima UGR. Sebab, kata dia, rumah dan tempat usahanya bakal digusur untuk pembangunan jalan tol.
Luasnya mencapai 920 meter persegi di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan. Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu.
“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023).
Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.
Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya.
“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu.
UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru. Namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah. Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya.
Baca juga: 2 Desa di Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Secara terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan tahap pertama dengan jumlah 92 bidang.
Sedangkan total yang terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen di desa tersebut sebanyak 239 bidang.
Sambil menunggu serat palilah terbit, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan konstruksi Jalan tol Jogja - Bawen tetap diusahakan berjalan sesuai rencana.
Adapun untuk pengadaan lahan, PT JJB menjalin koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta - Bawen, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR; Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kantor DIY; dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).
Pada pengerjaannya, pembangunan jalan tol disebut akan tetap memperhatikan aspek historis dari Keraton Yogyakarta, situs-situs cagar budaya dan purbakala yang berada di wilayah Yogyakarta.
"Dari sisi penghijauan diharapkan Jalan Tol Jogja-Bawen ini juga bisa mempunyai beautifikasi jalan tol yang indah sehingga nyaman di lewati oleh pengguna jalan," katanya.
Adapun rinciannya, milik perorangan 209 bidang tanah, saluran air 23 bidang, serta tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) ada 7 bidang.
Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
“Dari 92 bidang, orangnya ada 110. Nilai luasnya 4,4 hektare dengan nilai UGR Rp 88,6 miliar. Alhamdulillah pembayaran kali ini damai (para ahli waris), semuanya mendukung,” ujar A. Yani.
Untuk pembayaran tahap selanjutnya, kata dia, direncanakan pada 16 Mei 2023 dengan total yang disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ada 18 bidang tanah.
Berlahan tapi pasti pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 berlanjut.
Jalan Tol Jogja-Bawen itu nantinya akan menghubungkan Yogyakarta dengan Simpang Susun (SS) Banyurejo sepanjang 8,8 kilometer.
Kabar terbarunya adalah proses kontruksi hingga saat ini telah mencapai 36,14 persen dan ditargetkan rampung keseluruhan tahun 2024.
Sejumlah pengerjaan kontruksi terus dilakukan, satu di antaranya pekerjaan pembuatan jembatan elevated di selokan Mataram yang sengaja dibuat agar tidak menggangu aliran.
"Rencana pemasangan erection girder (Instalasi Jembatan) perdana di lokasi Sungai (selokan) Mataram pada Bulan Mei 2023.
"Pekerjaan ini merupakan proses pengangkatan gelagar beton yang sudah di produksi sehingga jembatan terpasang di atas sungai mataram," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (PT JJB), A.J. Dwi Winarsa.
Baca juga: 6 Desa di Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Akan Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Kontruksi jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 terus dikerjakan, begitu juga dengan pembebasan lahan.
Hingga bulan April 2023 progres lahan yang sudah dibebaskan sebesar 64,65 persen.(*)
Simak berita updte TribunPriangan.com lainnnya di : Google News
Priangan
Ada Apa Hari Ini
Tol Yogyakarta-Bawen
Tol
Yogyakarta
Bawen
UGK
IPL
Tol Jogja-Bawen
BPN
JJB
PPK
Kementerian PUPR
7 Desa di Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen |
![]() |
---|
5 Desa di Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen |
![]() |
---|
8 Desa di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen |
![]() |
---|
5 Desa di Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.