DPRD Desak Disdukcapil, 31.627 Pemilih Pemula di Sumedang Belum Punya E-KTP

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan sebanyak 31.627 pemilih potensial belum memiliki E-KTP.

Penulis: Redaksi | Editor: bisnistribunjabar
Foto : TRIBUNJABAR/Kiki Andriana
Dudi Supardi Anggota Komisi I DPRD Sumedang Fraksi PAN. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan sebanyak 31.627 pemilih potensial belum memiliki E-KTP.

Mereka adalah anak-anak muda yang pada saat pencoblosan pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, mereka sudah genap berusia 17 tahun.

Usia mereka itu telah memiliki hak pilih, dan jika mereka tak memiliki E-KTP, maka hak pilihnya tidak akan didapatkan dan dipergunakan.

H. Dudi Supardi, S.T., M.M, Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional
H. Dudi Supardi, S.T., M.M, Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang

Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang.

Lembaga legislatif itu mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera bekerja memberi solusi.

"Saya merasa prihatin, pemilih sebanyak ini harus turut serta memberikan pilihannya saat pemilu karena dapat menentukan siapa-siapa saja yang terpilih mewakili masyarakat Sumedang," kata Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Dudi Supardi, Rabu (17/5/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan Komisi I akan segera melakukan rapat kerja dengan Disdukcapil Sumedang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu Sumedang.

"Memang dari sejumlah itu ada yang baru berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari nanti, tapi berdasarkan aturan mereka harus menyampaikan hak suaranya saat pemilu."

"Insyaallah kami akan lebih menekankan kepada Disdukcapil agar memprioritas-kan penerbitan e-KTP untuk sejumlah orang ini."

"Caranya bisa dengan cara mengetahui by name by adress-nya, atau kalau siswa SLTA diketahui sekolahnya di mana, agar Disdukcapil bisa melakukan perekaman secara serentak," kata Dudi.

Dia mengatakan dalam situasi yang mendesak seperti ini, sudah seharusnya tidak ada alasan tidak membuat E-KTP karena kekosongan blanko. "Karena E-KTP bisa dibuat secara elektronik di ponsel."

"Yang penting ada kemauan dan usaha untuk ini dalam rangka menyukseskan pemilu," kata Dudi. (Adv/Kiki Andriana)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved