DPRD Kota Banjar bahas LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2022 pada Rapat Paripurna
DPRD Kota Banjar telah melakukan proses pembahasan LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2022 wujudan dan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD
BANJAR, TRIBUN - DPRD Kota Banjar telah melakukan proses pembahasan LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2022. Hal ini sebagai salah satu perwujudan dan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD.
Pembahasan ini digelar pada Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Banjar tahun 2022, Kamis (11/05/2023).
Pembahasan DPRD Kota Banjar terhadap LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2022, mencakup penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ Tahun 2022, capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah, capaian kinerja keuangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing urusan, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya dan progresnya.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi, mengatakan, dalam LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tersebut, DPRD menilai kinerja pemerintah kota sudah cukup bagus.

Meskipun terdapat sejumlah catatan-catatan strategis yang harus dilakukan sebagai bahan evaluasi. Misalnya, soal kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan PAD karena dampak Covid-19. Serta pelaksana proyek di Dinas PUTR yang tidak terealisasi karena gagal lelang, dan kurang maksimalnya perencanaan.
“Ada banyak catatan, ada sekitar 17 poin rekomendasi yang kami sampaikan,” kata Dadang kepada wartawan usai Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar, di Gedung DPRD.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Banjar, Mujamil, menyebutkan, sejumlah evaluasi terkait LKPJ dalam pembangunan ekonomi makro daerah antara lain, reformasi birokrasi di Kota Banjar harus ditingkatkan. Karena melihat dari realisasi Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2020 nilainya masih C dari target B.
Akhirnya DPRD Kota Banjar merekomendasikan terhadap LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2022 kepada Rapat Paripurna DPRD untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD, serta nantinya rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2022 dapat disampaikan kepada wali kota untuk segera ditindaklanjuti.
DPRD menerbitkan rekomendasi, dengan tujuan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
Selanjutnya, kami berharap koordinasi dan komunikasi eksekutif dan legislatif dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan terutama di dalam menjalankan fungsi perencanaan pembangunan daerah, dimulai dari penyusunan RKPD yang merupakan kewenangan eksekutif sangat terkait dengan fungsi selanjutnya yang merupakan kewenangan DPRD yaitu terkait kebijakan anggaran, sehingga terjadi harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah. (Tribunjabar)
Transisi Kepemimpinan di DPRD Kota Banjar, Sutopo Siap Jalankan Amanah Sebagai Ketua Sementara |
![]() |
---|
DPRD Kota Banjar Tampung Aspirasi Buruh tentang Payung Hukum Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Paripurna DPRD Kota Banjar Soroti Kinerja Pemkot lewat 14 Rekomendasi Kritis terhadap LKPJ 2024 |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar Bahas RPJMD 2025-2029, Soroti Isu Strategis Arah Pembangunan |
![]() |
---|
DPRD Kota Banjar Sahkan Aturan Baru, Pasar Rakyat Dilindungi, UMKM Diperkuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.