Jumat, 17 April 2026

Barang Hasil Razia Tim Gabungan di Lapas Kelas II B Sumedang Dimusnahkan

Barang-barang hasil razia di sel narapidana Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) dimusnahkan.

Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/kiki andriana
Petugas Gabungan Razia Warga Binaan di Lapas Kelas II B Sumedang, Antisipasi Judi Online 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Barang-barang hasil razia di sel narapidana Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) dimusnahkan. 

Barang-barang terlarang yang dimusnahkan itu digabungkan dengan hasil razia enam bulan lalu, di mana pada razia tersebut ditemukan dua buah ponsel. 

Sedangkan pada razia Senin, ditemukan barang-barang berbahan kaca, paku, pulpen, benang, hingga jarum. 

Pemusnahan dilakukan langung oleh Kalapas Sumedang, Imam Sapto dan Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Darli. Pemusnahan dilakukan dengan pembakaran. 

"Ponsel yang dimuskankan itu dari hasil penyelidikan ternyata hanya digunakan oleh narapidana laki-laki untuk menghubungi keluarganya, tidak lebih," kata Imam Sapto kepada Tribun Jabar.id.

Imam mengatakan di Lapas berkapasitas 100 orang namun berpenghuni 292 orang itu razia dilakukan rutin dan insidental. 

"Bisa setiap saat, yang jelas sangat rutin," katanya. 

Di Lapas Kelas II B Sumedang, para narapidana rata-rata berperkara terkait narkotika dan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Perkara mayoritas, narkotika sebanyak 70 orang, PPA 70 orang, dan lainnya tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, penadahan, dan penggelapan," kata Imam.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved