Pemkab Sumedang Raih Opini WTP

BREAKING NEWS- 9 Kali Berturut-turut, Pemkab Sumedang Raih Opini WTP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Sembilan opini yang sama diraih berturut-turut.

Dok. Humas Pemkab Sumedang
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir (kedua dari kanan) dan Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah (kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan daerah yang sekaligus berpredikat WTP di Bandung, Senin (9/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRUBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Sembilan opini yang sama diraih berturut-turut.

WTP kesembilan diberikan oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan daerah yang sekaligus berpredikat WTP di Bandung, Senin (9/5/2023).

Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Balen Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

Bupati berterima kasih atas kerja sama DPRD Sumedang dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya," katanya.

Ia mengatakan, predikat WTP tersebut merupakan capaian membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengelola keuangan.

"Kepada masyarakat Sumedang doakan agar kami bisa menyelenggarakan pemerintahan dan menyajikan laporan keuangan dengan baik, taat dan patuh pada peraturan," kata Bupati dalam siaran yang diterima TribunJabar.id.

Baca juga: CATAT, 7 Prediksi Soal CPNS 2023 Terbaru dan Terlengkap, Bisa untuk Try Out Gratis di Rumah

Dia mengatakan WTP berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"

"Dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan," katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca juga: Jadwal Terbaru Kereta Api Walahar Expres Hari Ini 11 Mei 2023, Relasi Cikarang-Purwakarta

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD untuk sembilan kabupaten kota adalah WTP,” katanya.

Ke sembilan daerah tersebut yaitu Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved