Kasus Pembunuhan

BIADAB, Bos Depo Galon Isi Ulang di Semarang Dicor di Dinding, Ternyata Sempat Mutilasi Hidup-hidup?

Bengis! Bos Depo Galon Isi Ulang di Semarang Dicor di Dinding Ternyata Sempat Mutilasi Hidup-hidup, Ini Kronologinya

|
TribunSumsel.com
Kronologi Husen, karyawan yang bunuh dan mutilasi bos galon di Semarang. Husen sempat bercerita dengan penjual angkringan jika dirinya telah membunuh bos. Penjual angkringan kini terancam tersangka (Tribunnews.com) 

“Dendam saya sudah terlampiaskan,” bebernya.

polisi menetapkan Husen sebagai pelaku tunggal pembunuhan Irwan Hutagalung.

Atas perbuatannya, Husen pun dijerat dengan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.(*)

Simak berita udpate TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved