Tol Yogyakarta Bawen
UPDATE Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Warga 3 Desa di Magelang Jadi Miliarder, Sarumi Terima Rp 6,4 M
Update proyek Tol Yogyakarta-Bawen, warga di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkin, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi miliarder, karena menerima uang
TRIBUNPRIANGAN.COM - Update proyek Tol Yogyakarta-Bawen, warga di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkin, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi (UGR) karena tersabet proyek tol itu.
Bersama warga Desa Congkrang dan Desa Tamanagung, warga Pabelan menjadi miliarder, karena menerima uang ganti rugi miliaran rupiah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Mustanir menyebutkan, pemberian UGR di Desa Pabelan merupakan rangkaian pembayaran tahap 11 yang disetujui oleh LMAN dengan Desa Congkrang dan Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
"Namun, dari 117 bidang tanah yang diajukan, hanya ada 111 bidang yang disetujui," sebut Mustanir.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 Sudah Capai 80 Persen, Ini Lokasinya
Baca juga: Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap Bakal Trabas 9 Desa di Kecamatan Butuh Purworejo
Dari jumlah tersebut, 92 bidang tanah di Desa Pabelan, 10 bidang di Desa Congkrang, dan 9 bidang di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Adapun total pembayaran di tiga desa tersebut sebesar Rp 95,98 miliar.
“Kami masih terus berproses untuk sisa bidang tanah yang belum dibayar. Termasuk mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dari LMAN,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Pabelan penerima UGR, Sarumi (65), menerima Uang Ganti Rugi (UGR) sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah usai terdampak rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Dia menerima UGR tersebut bersama warga terdampak lainnya di Balai Desa Pabelan, Selasa (9/5/2023).
Bukannya bahagia, Sarumi mengaku sedih dan bingung setelah menerima UGR. Sebab, kata dia, rumah dan tempat usahanya bakal digusur untuk pembangunan jalan tol.
Luasnya mencapai 920 meter persegi di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan. Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu.
“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023).
Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.
Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya.
“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu.
UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru. Namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah. Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan tahap pertama dengan jumlah 92 bidang.
Sedangkan total yang terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen di desa tersebut sebanyak 239 bidang.
Adapun rinciannya, milik perorangan 209 bidang tanah, saluran air 23 bidang, serta tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) ada 7 bidang.
“Dari 92 bidang, orangnya ada 110. Nilai luasnya 4,4 hektare dengan nilai UGR Rp 88,6 miliar. Alhamdulillah pembayaran kali ini damai (para ahli waris), semuanya mendukung,” ujar A. Yani.
Untuk pembayaran tahap selanjutnya, kata dia, direncanakan pada 16 Mei 2023 dengan total yang disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ada 18 bidang tanah.
Berlahan tapi pasti pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 berlanjut.
Jalan Tol Jogja-Bawen itu nantinya akan menghubungkan Yogyakarta dengan Simpang Susun (SS) Banyurejo sepanjang 8,8 kilometer.
Kabar terbarunya adalah proses kontruksi hingga saat ini telah mencapai 36,14 persen dan ditargetkan rampung keseluruhan tahun 2024.
Sejumlah pengerjaan kontruksi terus dilakukan, satu di antaranya pekerjaan pembuatan jembatan elevated di selokan Mataram yang sengaja dibuat agar tidak menggangu aliran.
"Rencana pemasangan erection girder (Instalasi Jembatan) perdana di lokasi Sungai (selokan) Mataram pada Bulan Mei 2023.
"Pekerjaan ini merupakan proses pengangkatan gelagar beton yang sudah di produksi sehingga jembatan terpasang di atas sungai mataram," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (PT JJB), A.J. Dwi Winarsa.
Kontruksi jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 terus dikerjakan, begitu juga dengan pembebasan lahan.
Hingga bulan April 2023 progres lahan yang sudah dibebaskan sebesar 64,65 persen.
Seperti diketahui, pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen di seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer ini mengalami review design di seputar Selokan Mataram sehingga ada tambahan lahan seluas 18,8 hektar.
Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambahan lahan ini sudah terbit sejak awal Januari lalu dengan masa berlaku hingga 21 Desember 2023.
Detail luas lahan tambahan lebih-kurang 188.075 meter persegi atau (18.8 hektar) dengan luas bidang 399 bidang.
Kegiatan penambahan lahan tersebut sampai saat ini telah memasuki tahap pengumuman daftar nominatif.
Kemudian segera dilaksanakan kegiatan penilaian appraisal.
"Untuk realisasi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) ditargetkan bisa selesai pada tahun ini," kata Dwi.
Sementara untuk tanah karakteristik khusus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, kata dia, sampai dengan saat ini sedang berproses dan menunggu diterbitkannya serat palilah dan serat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.
Sambil menunggu serat palilah terbit, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan konstruksi Jalan tol Jogja - Bawen tetap diusahakan berjalan sesuai rencana.
Adapun untuk pengadaan lahan, PT JJB menjalin koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta - Bawen, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR; Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kantor DIY; dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).
Pada pengerjaannya, pembangunan jalan tol disebut akan tetap memperhatikan aspek historis dari Keraton Yogyakarta, situs-situs cagar budaya dan purbakala yang berada di wilayah Yogyakarta.
"Dari sisi penghijauan diharapkan Jalan Tol Jogja-Bawen ini juga bisa mempunyai beautifikasi jalan tol yang indah sehingga nyaman di lewati oleh pengguna jalan," katanya.
Wilayah Magelang
Proses pembayaran UGR tol Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang memasuki wilayah Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid.
Wilayah ini menjadi desa terakhir pada seksi II untuk proses pembayaran proyek nasional tersebut.
Adapun, pembayaran UGR dilakukan di Balai Desa Pabelan, pada Selasa (9/5/2023).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan pembayaran tahap ke-11 yang sudah disetujui oleh LMAN.
"Total yang kami ajukan itu 117 bidang, tetapi yang disetujui 111 bidang. Yang di Pabelan sendiri, itu 92 bidang, yang di Desa Congkrang itu 10 bidang, dan yang di Desa Tamanagung 9 bidang. Total dari pembayaran tahap-11 ini, nilainya Rp95,98 miliar,"ujarnya pada Selasa (9/5/2023).
Hngga tahap ini, lanjutnya, untuk prosesi pembebasan lahan untuk trase tol Jogja-Bawen pada Seksi I yakni wilayah Yogyakarta dan Desa Bligo (Magelang) mencapai 67 persen.
Pada seksi II dengan total desa yang terdampak sebanyak 12 desa, terdiri dari Desa Pakunden, Karangtalu, Jamuskauman, Ngluwar, Blongkeng, Plosogede, Sriwedari, Keji, Ngawen, Congkrang, dan Pabelan mencapai 55 persen.
"Yang mana Desa Pabelan ini desa terakhir di seksi II , itu per hari ini, jadi sekitar 55 persen itu belum termasuk Desa Pabelan.Kalau seksi III sekarang tahapannya sudah verifikasi dan inventarisasi sudah selesai. Ini dalam masa pengelolaan data untuk nanti diumumkan,"ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk proses pengerjaan konstruksi pada seksi II direncanakan akan dimulai pada tri-semester ketiga. Dimulai secara berlanjut dari seksi I yakni Desa Bligo dilanjutkan ke Kecamatan Ngluwar, Muntilan, dan Mungkid.
"Artinya, jika lancar proses konstruksinya di bulan September itu dimulai proses konstruksinya,"terangnya.
Letak Exit Tol
Untuk exit tol yang awalnya direncanakan berada kawasan Palbapang, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, kemungkinan besar akan terjadi pergeseran.
Sebab, kawasan tersebut termasuk sub-kawasan cagar budaya warisan dunia atau sub kawasan pelestarian 1 atau SP-1.
"Untuk permohonan terkait dengan pemindahan gerbang tol yang di exit Borobudur itu sedang dikaji di pemerintah tingkat pusat.
Dari basic design kemungkinan dengan yang diajukan ada pergeseran,"tambahnya.
Ia menjelaskan, semula dibangunnya exit tol di Borobudur dengan harapan agar Lajuan Harian Rata-rata (LHR) bisa meningkat.
Artinya, kendaraan yang masuk lewat tol Jogja-Bawen ini akan lebih meningkat daripada hanya dibuka di seksi I, di Banyurejo, Kecamatan Tempel, DIY.
"Jadi, prosesnya sekarang masih dalam pembahasan tingkat pusat,"ujarnya.
Sebagai informasi, dia mengatakan, untuk trase Tol Jogja-Bawen yang sudah ditetapkan untuk exit tol berada di Kota Magelang, Pringsurat Temanggung, Ambarawa, dan Banyurejo DIY.
"Ada 4, sebenarnya ada 6, tapi yang dua kan langsung terkoneksi dengan tol existing yang di Bawen. Dan nanti yang di Jogja titik terakhir di kami itu koneksinya dengan tol Jogja-Solo,"ungkapnya.
Jalan Tol Yogyakarta - Bawen sepanjang 75.8 Km melintas di dua provinsi, yakni Jawa Tengah (sepanjang 67,05 Km) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 8,77 Km.
Ruas tol ini terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi 1 Sleman - Banyurejo (8,25 Km), Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,26 Km), Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,08 Km), Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,46 Km), Seksi 5 Temanggung-Ambarawa 22,56 Km, Seksi 6 Ambarawa-Bawen (5,21 Km).
Dalam pembangunannya Tol Yogyakarta Bawen memiliki 6 Simpang Susun (SS) yaitu SS Bawen, SS Ambarawa, SS Temanggung, SS Magelang, SS Borobudur dan SS Banyurejo.
Nantinya juga dilengkapi dengan 6 buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area terdiri dari 2 buah Tipe A dan 4 Tipe B.
Eksekusi di Klaten
Sedangkan pada Rabu (10/5/2023), Tim eksekusi lahan terdampak proyek Tol Yogyakarta-Solo mulai membongkar bangunan rumah di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang terdampak proyek jalan bebas hambatan itu.
Pembongkaran rumah yang digilas proyek tol itu mendahulukan rumah-rumah yang telah dikosongkan oleh pemiliknya secara sukarela.
Pantauan TribunJogja.com, di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB pembongkaran melibatkan satu unit alat berat.
Alat berat berwarna hijau itu membongkar bagian atap dan dinding rumah. Dalam sekejap, rumah yang sudah tak berpenghuni itu rata dengan tanah.
Puluhan tim eksekusi berseragam oranye kemudian, juga terlihat membawa barang-barang pemilik rumah yang belum mengosongkan rumahnya.
Barang-barang itu dibawa menggunakan truk dan akan disimpan di aula kantor desa setempat untuk sementara waktu.
Sebelum pembongkaran, tim juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.
Setelah tim juru sita dari PN Klaten membacakan surat penetapan pengosongan bangunan, tim kuasa hukum dari Hartana Cs merespon dengan mengatakan pihaknya sedang mengajukan gugatan terhadap perbuatan melawan hukum.
"Kami sedang melakukan proses secara hukum, yaitu mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Karena dalam putusan keberatan ini belum menyebutkan berapa nilai konsinyasi itu," ujar Kuasa Hukum Hartana Cs, M Badruzzaman dengan menggunakan pengeras suara.
Pihaknya, kata dia, pada Selasa (9/5/2023) sore tela mengajukan gugatan melawan hukum ke PN Klaten. Selain itu, Iya juga mengajukan penundaan eksekusi terhadap rumah di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe itu.
Sementara itu, Ketua PN Klaten, Tuty Budhi Utami, merespon langsung terkait pernyataan kuasa hukum Hartana Cs tersebut.
"Saya sudah menerima upaya hukum saudara. Silahkan gugatan dilanjutkan. Untuk penetapan pengesahan konsinyasi sudah sampai tahap akhir, sudah sampai tahap kasasi, tidak ada upaya hukum. Kemarin memang ada gugatan namun karena ada syarat yang belum terpenuhi sampai sekarang gugatan sudara belum terdaftar," tegasnya. (Tribunjogja.com/Nanda Sagita/Almurfi)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pergeseran Exit Tol Jogja-Bawen Wilayah Magelang, Eksekusi Lahan Trase Jogja-Solo, https://jogja.tribunnews.com/2023/05/10/pergeseran-exit-tol-jogja-bawen-wilayah-magelang-eksekusi-lahan-trase-jogja-solo?page=all
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Rp 6,4 Miliar, Nenek Sarumi Malah Sedih", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/101155478/dapat-ganti-rugi-tol-yogyakarta-bawen-rp-64-miliar-nenek-sarumi-malah-sedih?page=all
Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Editor : Dita Angga Rusiana
Seksi 2 Banyurejo-Borobudur Memanjang 15,26 KM di Mega Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Gusur 8 Kecamatan |
![]() |
---|
Nasib 5 Desa di Kecamatan Tegalrejo Magelang Tergilas Tol Yogyakarta-Bawen, Pertanian Akan Maju |
![]() |
---|
5 Desa di Kecamatan Muntilan Magelang Bakal Terbeton Tol Yogyakarta-Bawen, UMKM-Pertanian Akan Maju |
![]() |
---|
6 Desa di Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Tergilas Tol Yogyakarta-Bawen, Exit Tol di Mungkid |
![]() |
---|
2 Desa di Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang Tergerus Tol Yogyakarta-Bawen, Tak Kena Candi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.