Guru di Pangandaran Mundur dari PNS

Merasa Tak Aman Menetap di Pangandaran, Husein Ali Kini Mengajar Sukarela di SMPN 29 Bandung

Guru viral dari Pangandaran yang menghebohkan jagat maya, Husein Ali Rafsanjani (27) mengaku merasa tidak aman untuk menetap kembali ke Pangandaran

Penulis: Nappisah | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunPriangan.com/ Nappisah
Merasa Tak Aman Menetap di Pangandaran, Guru Viral Husein Ali Kini Mengajar Sukarela di SMPN 29 Bandung 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nappisah


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Guru viral dari Pangandaran yang menghebohkan jagat maya, Husein Ali Rafsanjani (27) mengaku merasa tidak aman untuk menetap kembali ke Pangandaran.

"Setelah menghadap BKPD2SM pilihan saya bulat untuk mengundurkan diri, di usia saya saat itu baru 25 tahun merasa tertekan dengan kejadian tersebut," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di kediamanya, Selasa malam (9/5/2023). 

Akhirnya, Husein memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung tempat asalnya. 

Baca juga: Selain Diintimidasi, Ternyata Husein Guru ASN Pangandaran Juga Dipaksa untuk Lakukan Ini

Ia mengaku, setelah menetap di Bandung sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran

"Pihak sekolah dan Disdik sempat beberapa kali berkomunikasi untuk tetap mengajar. Namun keputusan saya sudah bulat," ujar Husein. 

Husein mengatakan, mendapat surat peringatan (SP I) lantaran tidak mengajar berbulan-bulan. 

Baca juga: Selain Diintimidasi, Ternyata Husein Guru ASN Pangandaran Juga Dipaksa untuk Lakukan Ini

"Saya masih menerima upah sampai bulan November 2022. Dari bulan Maret saya mengajar sukarela di SMPN 29 Bandung tapi tidak digaji karena status tidak jelas. Honorer tapi punya NIP," jelasnya. 

Akhirnya Husein meminta mengajar sebagai guru seni budaya di SMPN 29 Bandung sesuai latar belakang konsentrasi yang ia ambil saat kuliah. 

"Selama saya pindah ke Bandung langsung meminta izin untuk mengajar," ujarnya. 

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Margomulyo Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses. 

"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujarnya. 

Ancaman yang ia terima salah satunya, di group WhastApp mendapat informasi SK satu kabupaten tidak akan turun lantaran tidak dicabutnya laporan. 

Baca juga: 9 Desa di Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

"Otomatis orang-orang pada nyerang saya. Mana ada orang gatau apa-apa tapi SK-nya tidak turun," tuturnya. 

Keberanianya berbicara di media sosial lantaran Husein merasa statusnya tidak ada kejelasan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved