Kabupaten Ciamis Dapat Penambahan Kuota Jemaah Haji 2023 Jadi 1.172 Orang
Ada Penambahan Kuota Jamaah Haji di Kabupaten Ciamis dari 1.111 menjadi 1.172 Orang
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kabupaten Ciamis dipastikan mendapat penambahan kuota jemaah haji sebanyak 61 orang.
Dengan demikian, keberangkatan jemaah haji tahun 2023 asal Ciamis menjadi 1.172 orang dari yang sebelumnya berjumlah 1.111 orang.
"Kuota haji di Kabupaten Ciamis tahun ini sebanyak 1.111 namun ada penambahan menjadi 1.172 jemaah haji," kata Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis Usep Saepudin Muhtar ketika ditemui, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Bupati Ciamis Ajak Pemda dan Masyarakat Perkokoh Silaturahmi dan Waspada Cuaca Ekstrem
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sementara ini data masih terus diproses dan bisa jadi ada perubahan dan belum ada keputusan final.
Adapun untuk jemaah haji yang belum melunasi biaya haji ada sekitar 52 orang, pihaknya masih menunggu sampai batas akhir pembayaran yakni sampai 12 Mei 2023.
Namun berdasarkan informasi yang dia peroleh, setidaknya 30 orang jemaah haji yang meyakinkan akan melunasi biaya haji.
Baca juga: Tol Getaci Lewati 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, Berikut Nama Desanya
"Untuk yang belum melunasi ada sekitar 52 orang lagi, namun yang secara meyakinkan akan melunasi dan masih dalam proses itu sekitar 30 orang, kami tunggu sampai tanggal 12 Mei besok, mudah-mudahan ya semuanya bisa terlaksana dengan lancar," tambahnya.
Pemberangkatan jamaah haji dari Kabupaten Ciamis dibagi menjadi dua gelombang dengan tiga kali keberangkatan.
"Gelombang pertama dari Kabupaten Ciamis itu insyaa Allah akan diberangkatkan pada tanggal 27 Mei 2023 dengan jumlah jamaah hajinya sebanyak 400 orang sudah termasuk petugas, 392 jamaah calon haji dan 8 orang petugas, sementara untuk sisanya di gelombang kedua pada tanggal 6 dan 16 Juni dengan jumlah jamaah haji kurang lebih sama dengan gelombang pertama," jelasnya.
Baca juga: Didahului Konvoi Jalan Kaki dan Becak, PKS Ciamis Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
Jemaah yang berangkat pada gelombang satu dengan tujuan ke Madinah terlebih dahulu akan menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).
Sedangkan untuk gelombang kedua, para jemaah haji langsung diberangkatkan menuju Mekkah.
"Gelombang pertama itu ke Madinah dulu untuk menjalani Arbain lalu setelahnya ke Mekkah, nah kalau gelombang kedua ini langsung ke Mekkah lalu setelah itu melakukan Arbain, jadi dibalik," ujar Usep.
Baca juga: Kejari Ciamis Musnahkan Puluh Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan Oktober 2022-Februari 2023
Calon jemaah haji yang berangkat tahun ini diutamakan bagi mereka yang pertama kalinya beribadah haji.
Menurutnya, kebijakannya bagi yang sudah pernah berhaji tidak bisa langsung daftar haji lagi, harus menunggu karena ada waiting list sekitar 10 sampai 30 tahun ke depan.
"Karena kalau berbicara orang berangkat haji itu apalagi sekarang ini kan waktunya lama, misalnya hari ini pulang haji tidak bisa langsung daftar lagi, harus menunggu 10 tahun. Setelah 10 tahun baru daftar, nah dari daftar itu kan ada jeda tangguh dan waiting list sampai 20 tahun, jadi harus nunggu sampai 30 tahun baru bisa berangkat haji lagi," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.