Pemilu 2024
Ini Penyebab Pendaftaran Bacaleg di KPU Sumedang Masih Sepi, Baru PKS yang Daftar
Pendaftaran Bacaleg di KPU Sumedang masih sepi, baru PKS saja yang mendaftar.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang membuka waktu pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Namun, sampai hari ini, Senin (8/5/2023), baru satu partai yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS sudah mendaftarkan 50 Bacalegnya tadi pagi.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pendaftaran Bacaleg masih sepi padahal KPU telah melakukan berbagai komunikasi dengan para pengurus partai politik di Sumedang.
Baca juga: Prediksi BMKG Cuaca Akhir Pekan Ini di Kabupaten Sumedang dan Sekitarnya
"Sejauh ini baru PKS, belum ada informasi lain partai lain akan mendaftar kecuali tiga partai," kata Ogi Ahmad Fauzi saat diwawancara TribunJabar.id, di Kantor KPU Sumedang, Senin (8/5/2023).
Ketiga partai itu, kata Ogi, adalah Partai Nasdem yang akan mendaftar pada 10 Mei, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan mendaftar pada 11 Mei, dan; Partai Demokrat yang akan mendaftar pada tanggal 14 Mei.
"Kami berharap partai politik mengajukan pendaftaran calon sebelum tanggal 13 Mei, supaya kami bisa menyelesaikan berkas penerimaan dan dokumen lainnya lebih cepat," kata Ogi.
Baca juga: Pemkab Sumedang Diundang ke Washington DC Ikuti GovTech Global Forum, Bahas Tata Kelola Pemerintahan
Dia mengatakan, masih sepinya pendaftar di KPU ini berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh parpol dan saat ini masih dalam proses.
"Memang terkait dengan pesyaratan yang masih diperoses, belum seluruh parpol mengajukan semua bacaleg serta dokumennya, demikian menurut pantauan kami di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata Ogi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.