PKS Sumedang Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg)

Editor: ferri amiril
Istimewa
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Senin (8/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Senin (8/5/2023) pagi. 

Ketua DPD PKS Sumedang, Yana Flandriana mengatakan rombongannya berangkat pada pukul 08.00 pagi dari dari Kantor DPD PKS ke KPU Sumedang

Dia mengatakan, bahwa waktu pendaftaran hari ini adalah waktu yang ditetapkan oleh DPP PKS. Semua pengurus PKS mendaftarkan bacaleg untuk masing-masing tingkatan. 

"Sudah mendaftar 50 bacaleg PKS di Sumedang untuk Pileg 2024," kata Yana Flandriana di kantor KPU Sumedang

Dia mengatakan dari 50 bacaleg itu, sebanyak 22 orang merupakan orang-orang yang masih berusia muda dengan usia di bawah 40 tahun. 

Dari 22 orang muda itu, ada 7 orang bacaleg yang berusia di bawah 30 tahun.  

"Dalam arti, Insyaallah usia muda dapat peran lebih di masyarakat, anak muda yang tentu masih semangat luar biasa untuk berkontribusi," kata Yana. 

Yana mengatakan dengan kekuatan yang dimiliki PKS Sumedang saat ini semakin memperkuat tekad dan optimisme para kader untuk mewujudkan istruksi dan amanah yang sudah dititipkan pimpinan partai, untuk menghadirkan kemenangan Pileg 2024 di Sumedang.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved