Satpol PP Kuningan Kepergok Selingkuh

Oknum Satpol PP Kabupaten Kuningan Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Begini Perkembangan Kasusnya

Meski usai dilakukan perdamaian dari akibat tindakan oknum Anggota Polisi Pamong Praja yang diketahui kepergok selingkuh bareng istri orang

Kompas.com
Oknum Satpol PP Kabupaten Kuningan Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Begini Perkembangan Kasusnya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNPRIANGAN.COM,KUNINGAN -  Meski usai dilakukan perdamaian dari akibat tindakan oknum Anggota Polisi Pamong Praja yang diketahui kepergok selingkuh bareng istri orang kini memasuki babak baru.

Kini, nasib rumah tangga antara inisial M dan AAF yang kebetulan juga salah seorang  karyawan RSUD 45 Kuningan, tidak stabil seperti sebelum - sebelumnya.

"Hikmah dari kejadian ini, saya akhiri rumah tangga dengan istri," ungkap AAF kepada TribunCirebon.com belum lama ini, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Diketahui sebelumnya, dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum Anggota Pol PP di Kuningan, akhirnya mendapat titik terang dari masing - masing keluarga yang terlibat.

"Untuk kasus ini, kami nyatakan sudah selesai dan klien kami telah memaafkan pada terduga pelaku yang atas perbuatannya kepada istri klien kami, adalah saudara AAF," ungkap Abdul Haris yang juga kuasa hukum dari korban perbuatan oknum Anggota Pol PP, saat ditemui di Mapolres Kuningan, Jum'at (5/5/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

Meski sudah melakukan perdamaian antara keduanya, kata Haris menyebut berkas laporan polisi masih berada di petugas kepolisian yang sebelumnya melakukan pemeriksaan.

"Untuk berkas laporan polisi, masih ada petugas kepolisian. Silakan tanya langsung saja," ujarnya.

Dampak perdamaian terjadinya, Haris mengaku tidak bisa menjamin terhadap rumah tangga dari pasangan klien dengan istri.

"Meski sudah islah, soal rumah tangga kedepan itu dikembalikan kepada klien kami," ujarnya.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Masih di lingkungan Mapolres Kuningan, Sukron yang kebetulan orang tua MNF alias oknum Anggota Pol PP yang bertugas di Kecamatan Cipicung, mengatakan, sebelumnya mohon maaf kepada semua lapisan masyarakat atas tindakan anaknya (oknum Anggota Pol PP). Terlepas demikian, permalasahan ini sudah beres dan keduanya  saling memahami hingga bermaafan.

"Ya, kami mohon maaf kepada Bupati, Kasat Pol PP dan seluruh lapisan masyarakat, atas kejadian anak kami hingga viral," ujarnya.

Menyinggung soal resiko dengan komposisi anaknya sebagai Anggota Pol PP Kuningan, Sukron mengaku bersedia menerima resiko dan keputusan yang di keluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Satpol PP Kuningan.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

"Ya meski permalasahan ini sudah selesai. Resiko kedepan soal masih kerja atau kerja, anak kami di pemerintah. Itu kami akan terima," ungkapnya.

Mengingat kejadian hingga heboh hingga anaknya menjadi amukan warga saat itu, Sukron mengklaim telah melupakan hingga memaafkannya.

"Ketika anak kami menjadi korban dalam video, kami sudah memaafkannya. Lebih menghilangkan masalah daripada membiarkannya. Jadi, jika ada masalah besar itu kenapa tidak perkecil. Kemudian jika ada masalah kecil, kenapa tidak di hilangkan saja," katanya.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Sebelumnya, dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum Anggota Pol PP yang di laporkan ke Polsek Cidahu membuat tokoh terhormat di Kecamatan Ciawigebang angkat bicara.

"Menerima informasi dengan Kejadian tersebut, kami sangat prihatin dan sangat menghormati terhadap penanganan yang dilakukan oleh penegak hukum," ungkap Sukron yang diketahui orang tua oknum Anggota Pol PP dan kebetulan sebagai Kepala Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (2/5/2023).

Sukron mengaku sangat tidak menerima dengan perlakuan terhadap pelaku alias anaknya oleh sekelompok warga di Desa Cidahu.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

"Padahal waktu itu, anak kami sedang bertamu dan tidak melakukan seperti yang heboh seperti dalam pemberitaan," ujarnya.

Tentang oknum Pol PP atau anaknya dilaporkan dengan sangkaan pasal perzinaan.

"Tentu kami tidak terima dengan kalimat tersebut. Sebab, posisi sedang bertamu itu berada di ruang tengah rumah yang di kunjungi," ujarnya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

Hebohnya informasi perbuatan tidak baik dilakukan oknum Pol PP terhadap istri orang, mendapat tanggapan dari atasannya, yakni Deni Hamdani yang juga Camat Cipicung.

"Mengenai kasus tersebut, kami telah menyiapkan berkas untuk di ajukan ke lebih atas atau kantor Pol PP Kuningan," kata Deni mengawali perbincangan melalui sambungan selulernya, Senin (1/5/2023).

Menurut Deni, sosok oknum Pol PP selama tiga bulan terakhir ini sudah masuk pada masa transisi perpindahan tugas. Hal itu menyusul atas kurang disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan di tempat kerja.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

"Ya, sebenarnya dia (oknum Pol PP) itu sudah kami pindahkan ke Kantor Camat Ciawigebang. Terhitung dari 3 bulan terakhir berarti dia masuk dalam masa transisi.

Alasan pindah tugas, karena di kantor kami sudah ada 4 Anggota Pol PP termasuk Kasi Trantib. Terus mengenai pelaksanaan kerja itu sering melanggar hingga terjadi indispliner, seperti dari jam masuk kerja," katanya.

Rencananya, kata Deni mengaku bahwa besok (Selasa, 2/5/2023) akan diserahkan semua berkas hingga oknum Pol PP ini mendapat penilaian langsung dari Kepala Satuan Pol PP Kuningan.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

"Besok (Selasa, 2/5/2023) kami serahkan berkas untuk di tindak lebih lanjut," ujarnya.

Berita sebelumnya, buntut oknum Pol PP di duga berzina dengan istri orang dan berlangsung di permukiman warga Desa / Kecamatan Cidahu, sontak menjadi perhatian pejabat pemerintah di Kecamatan setempat.

"Mendengar informasi (oknum Pol PP) melakukan tidak baik dengan istri orang, tentu saya prihatin. Lagi pula itu jelas mencoreng korp kami yang mengabdi sudah puluhan tahun menjadi pelayan masyarakat," ungkap Kasi Trantib Kecamatan Cidahu, Tata Karsa saat berbincang dengan TribunCirebon.com melalui sambungan selelurnya, Senin (1/5/2023).

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Tata menyebut, oknum Pol PP kini telah di amankan petugas kepolisian di Mapolres Kuningan. Pasalnya, saat kejadian itu warga berdatangan terus menerus hingga saat itu juga, oknum Pol PP ini di larikan ke Polsek Cidahu.

"Iya, waktu penggerebekan berlangsung. Oknum itu dibawa Polsek dan malam itu langsung di bawa Polres. Sebab, waktu itu warga desa mulai berdatangan. Nah, kehawatir pada hal tidak baik, oknum langsung dibawa ke Polres Kuningan," ujarnya.

Menurut Tata mengemuka, oknum Pol PP itu berdinas di Kecamatan Cipicung dengan status tenaga harian lepas (THL). "Ya, untuk status oknum itu THL. Dengan terjadi begini, jelas kami sangat malu. Karena identitas korp terbawa - bawa," ujarnya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

Menyinggung soal oknum, kata Tata menyebut bersangkutan ini merupakan warga Desa Ciawilor dan perempuan yang menjadi istri sah tenaga medis hingga berdomisili di Desa Cidahu.

"Diketahui sebelumnya itu warga Desa Ciawilor dan merupakan anak perangkat juga. Jadi, dari kejadian memalukan itu, keduanya sudah tidak ada di desa kejadian," ujarnya.

Informasi sebelumnya, dugaan kuat melakukan hubungan intim dengan istri salah seorang petugas medis rumah sakit di Kuningan, hingga di gerebek warga di Desa / Kecamatan Cidahu. Oknum Polisi Pamong Prja yang berdinas di Kecamatan Cipicung itu akhirnya di Polisikan.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Demikian hal itu dikatakan Kepala Desa Cidahu Jaeni Muhtar saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, oknum Polisi Pamong Praja di Polisikan itu dilakukan oleh suami dari istri yang di duga tidur bareng hingga akhirnya ketahuan dan di gerebek warga.

"Suami dari istri itu, merupakan tenaga medis rumah sakit umum Kuningan. Ya alasan melaporkan ke polisi itu akibat kejadian berlangsung tersebut," katanya.

Menyinggung soal kejadian hingga menghebohkan tersebut, Jaeni mengungkap bahwa awalnya itu sejumlah warga curiga dengan seseorang yang masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

"Kecurigaan warga itu dirasakan termasuk oleh kakak ipar (perempuan) tersebut. Dari situ, Kakak iparnya itu langsung ngajak warga untuk gerebek rumah itu, hingga akhirnya adiknya atau suami dari istri itu datang dan melaporkan kejadian itu Polsek Cidahu," katanya.

Tindak pelaporan yang di lakukan tenaga medis, kata Jaeni mengungkap saat itu oknum Pol PP  sudah berada di kantor polisi yang di arak warga. "Untuk pelaporan kejadian itu, sebenarnya oknum Pol PP sudah berada di kantor polisi," ujarnya.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Menyinggung soal perbuatan oknum Pol PP saat diketahui dalam rumah tersebut, Jaeni mengungkap tidak mengetahui persis sedang bagaimana? Melainkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi bahwa oknum Polisi Pamong Praja itu berdua duaan di ruang tengah rumah tersebut.

"Untuk posisi saat digerebek itu saya tidak tahu. Tapi beberapa saksi menyebutkan bahwa kedua pasangan itu berada di ruang tengah rumah tersebut," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved