Berita Cimahi

Bermula Dari Loker, Warga Cimahi Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Bersama 19 WNI Lainnya

seorang wanita asal Indonesia yang diduga ditipu oleh agen penyedia lowongan kerja online dan terjebak di Myanmar.

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia) 

"Informasinya baru sebatas viral di media sosial, kami menunggu laporan dari keluarga korban. Karena informasi keluarganya juga serba terbatas," kata Yanuar saat dihubungi.

Dari kasus tersebut, pihaknya memastikan jika keberangkatan Noviana ke luar negeri ilegal. Sebab tidak ada data tertulis mengenai yang bersangkutan dan negara tujuannya.

"Kalau keberangkatan itu dipastikan ilegal, karena nggak ada laporan ke kita. Kalau yang legal itu dari paspor sampai keberangkatan terdata di kita. Kalau ini kan nggak," tutur Yanuar.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Sebanyak 8 TKI Asal Subang Meninggal Dunia di Luar Negeri Selama Tahun 2022

19 WNI Lainnya

Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar, bahkan mereka juga mengaku disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan termasuk Noviana.

Mereka terjerumus dalam sindikat penipuan online yang diduga jaringan 'jagal babi'.

Diketahui para korban itu terpikat lantaran diiming-imingi hubungan asmaradan lowongan kerja online.

sebelumnya mengungkap jaringan ini berada di Kamboja yang melibatkan warga China.

Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mengupayakan kepulangan 20 WNI tersebut, namun terganjal persoalan kompleks karena sindikat ini berada di wilayah konflik bersenjata.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menilai kasus ini menjadi modus baru perdagangan manusia yang menjadikan WNI sebagai "budak" di wilayah konflik—tempat yang justru aman bagi sindikat perdagangan orang.

Kementerian Luar Negeri Indonesia melaporkan selama satu tahun terakhir telah menyelamatkan hampir 500 WNI korban tindak pidana perdagangan orang dari jaringan mafia penipuan online di Asia Tenggara, yang tersebar di Kamboja, Laos, dan Vietnam.

Baca juga: Pemerintah Jepang Biayai Perawatan TKI yang Koma 3 Bulan di RS Osaka, Sebulan Capai Rp200 Juta

Adapun NIS tidak menyangka akan menjadi korban perdagangan manusia lintas negara dan berakhir di kompleks bangunan yang dijaga orang-orang bersenjata di kawasan Myawaddy, Myanmar.

Pada Oktober 2022 silam, NIS mendapat tawaran bekerja di Thailand melalui lowongan yang beredar di media sosial dengan posisi sebagai customer service atau layanan pelanggan. Gaji yang ditawarkan antara Rp12 juta - Rp25 juta per bulan.

Tak disangka, ia justru diselundupkan ke Myanmar untuk bekerja sebagai pelaku kejahatan online.

"Saya salah satu korban penipuan kerja online yang direkrut melalui WhatsApp. Dipekerjakan sebagai scammer online. Ada 20 orang, saya salah satu di antara mereka," kata NIS.

Dalam bulan-bulan terakhir, ia harus menyaksikan rekan-rekan senegaranya disiksa karena kemungkinan tidak memenuhi target perusahaan menggaet korban melalui asmara untuk dijerumuskan dalam skema investasi palsu.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved