Berita Viral
Viral, Aksi Pemuda Lampung Yang Kini Belajar di Australia Dipolisikan Akibat Kritik Lampung ‘Dajjal’
Kabar viral datang dari unggahan pria muda bernama Bima Yudho yang blak-blakan mengkritik Pemprov Lampung di akun tiktok pribadinya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar viral kembali datang dari salah satu pria muda bernama Bima Yudho yang belakangan tengah menjadi sorotan di media sosial setelah blak-blakan mengkritik Pemprov Lampung di akun TikTok pribadinya @awbimaxreborn.
Bimo dalam unggahan videonya yang berdurasi 3 menit 28 detik mengatakan bahwa Provinsi Lampung adalah daerah yang tak maju-maju 'Dajjal'.
"Presentasi kali ini tentang alasan kenapa Lampung tidak maju-maju dan malah banyak warganya yg bekerja di luar daerah atau bahkan ke luar negeri," kata Bima dalam tulisan unggahannya tersebut.
Dalam pengakuannya, Bima sendiri merupakan pemuda yang berasal dari Lampung dan saat ini masih berstatus sebagai pelajar di Australia.
Bima mengkritik bahwa Lampung tidak maju-maju soal infrastruktur (jalan) yang banyak rusak, dan tidak laik untuk jalan.
Menurut dia, dalam satu kilometer jalan rusak, dan di satu kilometer jalan depannya lagi rusak.
Selain itu, banyak juga jalan-jalan di Lampung yang tambal sulam.
Baca juga: Gempa Tuban Magnitudo 6,6 Dirasakan Sampai Ciamis, Pengunjung Toko Berhamburan Selamatkan Diri
Padahal, menurutnya, infrastruktur khususnya jalan paling umum untuk mobilisasi ekonomi.
“Tapi, jalan-jalan di Lampung tuh satu kilometer bagus, satu kilometer rusak,” ujarnya.
Kritik Bima lainnya, yakni pembangunan Kota Baru, sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Lampung yang sudah bertahun-tahun mangkrak.
Padahal, kata Bima, pemerintah sudah menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk membangun Kota Baru tersebut.
Dilaporkan Pasal UU ITE
Berkat aksi keberaniaannya tersebut, Bima yang saat ini kuliah dan tinggal di Australia dilaporkan warga bernama Ginda Ansori terkait pelanggaran UU ITE.
Atas laporan tersebut, Bima pun mempertimbangkan untuk mengambil visa proteksi dan menjadi warga negara Australia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.