Berita Viral

Viral, video Pemandu Lagu di Pesisir Barat Nyaris Ditelanjangi dan Diarak Warga Ke Tengah Laut

Viral, video Pemandu Lagu di Pesisir Barat Nyaris Ditelanjangi dan Diarak Warga Ke Tengah Laut

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi video viral(KOMPAS.COM/Shutterstock) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebuah video beredar di media sosial berisikan seorang wanita yang diarak warga ke tengah laut, menjadi viral baru-baru ini.

Wanita yang diketahui bekerja sebagai pemandu karoke di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat tersebut, nyaris ditelanjangi oleh warga.

Dalam video, wanita yang sebelumnya terlihat menggunakan sweater hitam dan celana panjang hitam tersebut digiring oleh dua pria.

Pria itu tampak mengenakan kain sarung yang disangkutkan di bahunya.

Wanita berambut panjang itu tampak mecoba menjelaskan, agar dirinya tidak dihakimi seperti itu.

Bukannya mendengarkan penjelasan wanita itu, sejumlah pria terus membawa ke arah pantai dan langsung mendorongnya ke laut.

Tak cukup sampai di situ saja, sejumlah pria itu juga berusaha melepas pakaian wanita tersebut.

Baca juga: Kantor BNN Kota Tasik Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Mentah usai Viral Minta THR ke PO Budiman

Sang wanita yang terlihat tak berdaya di pantai itu, terus dilecehkan oleh sejumlah pria.

Bahkan ada yang menendang sambil terus berusaha melepas pakaian sang pemandu lagu.

Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) pukul 23.00 WIB.

Ia menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui pemicu persekusi tersebut.

Namun, dia mengetahui bahwa kafe-kafe dan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Lengayang sudah diimbau untuk tidak buka saat Ramadan.

“Sekarang ini kita belum tahu pemicu dan penyebab, awalnya seperti apa, kita belum tahu. Kita akan dalami nanti,” kata Gusmanto.

Baca juga: Di Mana Kepala BNN Kota Tasik? Keberadaannya tak Diketahui usai Viral Minta THR ke PO Budiman

“Sebelum puasa itu kita sudah mendatangi kafe-kafe yang ada di situ untuk menyampaikan kepada mereka untuk tidak beroperasi dulu saat Ramadan,” jelas dia.

Gusmanto menjelaskan, dua perempuan yang jadi korban persekusi dan pelaku sempat sepakat untuk tidak saling menuntut.

“Setelah kejadian, di antara masyarakat dengan dua wanita sudah ada kesepakatan untuk tidak saling menuntut. Namun sekarang, yang jadi masalah adalah karena videonya beredar," jelas dia.

Gusmanto menjelaskan pihaknya masih mencari tahu alasan warga bisa sampai main hakim sendiri.

"Tidak mungkin warga langsung mengamuk saja. Tetapi karena warga ramai, dan adanya aksi yang berlebihan sehingga tidak dapat dikendalikan," ujarnya.

Sweeping kafe yang buka saat Ramadhan

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.

Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan ada kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.

“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.

Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan ada kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.

Baca juga: Viral video, Seorang Jemaah Majelis Taklim Meninggal saat Tengah Tadarus Al Quran di Kota Bandung

“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).

“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan),” tambah Hendra.

Menurut Hendra, pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait aksi persekusi tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.

“Karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” pungkas Hendra.

Baca juga: BREAKING NEWS! Viral Surat Permohonan THR BNN Kota Tasik ke PO Budiman

Adapun sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar, memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mendampingi perempuan pemandu lagu yang diseret ke pinggir laut dan ditelanjangi oleh oknum warga di Kecamatan Lengayang yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban. Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," ujar Rusma seperti yang di beritakan TribunPadang.com, Selasa (11/4/2023) malam.

Selain itu jika masuk ke ranah hukum, ia juga meminta Dinas Sosial mendampingi korban.

Ia mengaku kasihan dengan yang terjadi kepada perempuan yang masih berusia 19 tahun itu.

"Dia masih punya masa depan yang panjang, tidak mungkin diperlakukan dengan cara sepihak seperti itu," katanya.

Rusma Yul Anwar mengatakan, tindakan sejumlah warga kepada perempuan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena main hakim sendiri.

Baca juga: Viral Dokter Muda Ngamuk Hendak Lukai Pengunjung RSUD Pirngadi di Medan, Ini Kronologi Sebenarnya

Jika memang ada kesalahan yang dibuat korban, ia mengatakan, harusnya bisa dilakukan pembinaan atau bisa dikembalikan ke orang tuanya.

"Atau misalnya, menginformasikan kepada pihak yang berwajib, tidak main sendiri," ujar Bupati.

Di satu sisi, menjatuhkan hukuman seperti yang dilakukan warga itu disebut mempermalukan, apalagi juga direkam video.

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," imbuhnya.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved