Berita Pangandaran

Patut Dicontoh, Rekam Jejak Keuangan Pemkab Pangandaran Hasilkan 6 Kali Raih WTP Sejak 2016

Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, yuang baru saja mendapatkan 6 kali WTP sejak 2016

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjabar.id
Bupati Pangandaran Jeje (Tribunjabar.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, yuang baru saja mendapatkan 6 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun anggaran 2016-2021.

Hal ini bisa dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran mempunyai rekam jejak yang baik.

Angin baik ini langsung saja dikonfirmasi Sekretariat Daerah atau Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana yang membenarkan bahawa rekam jejak keuangan Pemkab Pangandaran dinilai baik beberapa tahun terakhir.

"Namun bukan berarti tidak ada temuan-temuan. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa kali pun tetap ada temuan, tapi temuanya itu dibilang tidak merugikan keuangan negara," kata Kusdiana, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Ada Diskon Besar-besaran untuk Harga Tiket Masuk ke 3 Destinasi Wisata Pangandaran, Ini Rinciannya

Kusdiana menambahkan, setiap daerah yang memiliki opini WTP tidak selalu tanpa temuan.

Sebab secara umum dampak dan nilai tidak berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan, tapi intinya walaupun WTP bukan berarti tidak ada temuan.

"Hanya besaran dan dampak temuannya itu tidak berpengaruhi kewajaran laporan keuangan," tambahnya.

Menurut Kusdiana, Pemeriksaan rutin laporan keuangan di setiap pemerintahan daerah bertujuan untuk mensupervisi kegiatan yang dilakukan tim Pemeriksa BPK dalam memeriksa laporan keuangan untuk memberikan opini WTP.

Adapun Laporan keuangan sudah disajikan sesuai dengan standar akreditasi pemerintahan, jadi ini bagian dari program pemeriksaan yang sudah direncanakan setiap semester tahun anggaran.

Baca juga: Lengkap, Berikut Daftar Harga Tiket Masuk Objek Wisata di Pangandaran

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, setiap pemeriksaan ada sosialisasi dan dialog sehingga nanti cara pandangnya sama antara pemeriksa dengan OPD yang akan menjadi objek pemeriksaan.

Menurutnya tanggal 10 Mei 2023 mendatang baru ada hasil pemeriksaan.

"Meskipun WTP, tapi masih ada temuan-temuan yang batas wajar sesuai Undang Undang yang berlaku," pungkasnya.(*)

Simak berita updte TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved