Klakson Telolet Dilarang Bunyi Selama Mudik, Tim Gabungan Rampchek di Singaparna

Jelang arus mudik lebaran, petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa barat dan Polres Tasikmalaya melaksanakan rampcheck

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/aldi m perdana
Rampcheck dan pemeriksaan klakson telolet kendaraan di Terminal Singaparna pada Selasa (11/4/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Jelang arus mudik lebaran, petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa barat dan Polres Tasikmalaya melaksanakan rampcheck di Terminal Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023). Hasilnya klakson telolet dilarang digunakan.

Diketahui, rampcheck merupakan proses pemeriksaan kondisi fisik kendaraan termasuk klakson telolet dan perlengkapannya beserta administrasi kendaraan dan perizinan angkutan umum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya imbau agar sopir (angkutan umum) tidak menggunakan klakson telolet, karena bisa mengganggu fungsi pengereman. Rem anginnya itu bisa berkurang, jadi bisa membahayakan keselamatan di jalan," ungkap Deni Yuspadila selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTS) Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Jalan (P3 LLAJ) Wilayah III Dishub Provinsi Jawa Barat kepada TribunPriangan.com pada Selasa (11/4/2023).

Kendaraan yang lolos rampcheck dan klakson telolet, tambah dia, akan dipasangi sticker layak jalan, sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut diperbolehkan beroperasi selama arus mudik lebaran.

"Ya, kalau layak (jalan), kami persilakan jadi angkutan (umum selama arus mudik) lebaran, jangan gunakan klakson telolet," lengkap Deni.

AKP Abdhi Hendriyatna selaku Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tasikmalaya menambahkan, bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan bus serta mini bus antar kota, antar provinsi, dan antar kota dalam provinsi di Terminal Singaparna tersebut termasuk klakson telolet.

"Kami (Polres Tasikmalaya dan Dishub Kabupaten serta Provinsi), melakukan rampcheck dan klakson telolet di Terminal Singaparna. Untuk itu, berbagai kelengkapan angkutan kami periksa," jelas Abdhi.

Lanjutnya, pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan administrasi dan uji teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, klakson telolet, lampu, ban, weeper, hingga ketersediaan pemecah kaca di dalam bus.

"Pada rampcheck dan pemeriksaan klakson telolet kali ini, ada temuan lampu sein mati, kaca spion buram, dan ban yang gundul. Itu membahayakan keselamatan, maka kami minta untuk diperbaiki segera sebelum beroperasi," tambah Abdhi.

Sejumlah sopir juga dilakukan pemeriksaan kesehatan, mengingat kondisi sopir menjadi salah satu poin penting bagi kendaraan yang hendak beroperasi.

"Ya, ada juga sopir yang mungkin kelelahan, jadi tensi (darahnya) tinggi. Kami minta rehat dulu," pungkas Abdhi.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved