Anas Urbaningrum Bebas

H-1 Anas Urbaningrum Bebas, Bakal Disambut Ribuan Loyalis, Tokoh Negara hingga DPR RI

Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Selasa, 11 April 2023 mendatang. Sederet tokoh negara pun dijadwalkan menjemput

Istimewa
H-1 Anas Urbaningrum Bebas, Bakal Disambut Ribuan Loyalis, Tokoh Negara hingga DPR RI 

Untuk diketahui, Bebasnya Anas Urbaningrum diketahui setelah Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat tersebht. Di tingkat kasasi, Anas dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara. Anas tidak terima dengan vonisnya. Dia pun mengajukan PK pada Juli 2018.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved