Razia Gelandangan dan Pengemis
Gelandangan dan Pengemis Baru Mulai Bermunculan di Kabupaten Purwakarta, Satpol PP Gencarkan Razia
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Purwakarta, gencar melaksanakan razia menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Deanza Falevi
TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Purwakarta, gencar melaksanakan razia menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H.
Pasalnya, sejak awal Ramadan 1444 H, pengemis dan manusia gerobak dari luar kota banyak yang masuk ke wilayah Kabupaten Purwakarta.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kabupaten Purwakarta mulai gencar melakukan razia penertiban terhadap para manusia gerobak dan PMKS di wilayahnya pada Minggu (9/4/2023) malam.
Baca juga: UPDATE Terbaru 1 Desa di Kecamatan Sumber Rembang yang Bakal Dilewati Jalan Tol Demak-Tuban
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, momen bulan suci dimanfaatkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) migrasi ke kota satelit penyangga ibukota seperti Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, Kabupaten Purwakarta terletak diantara segitiga emas yang menghubungkan dua kota besar, Bandung dan Jakarta.
Dengan penduduk sebanyak 1 juta warga tersebut, ia mengatakan, PMKS berharap dapat mendulang rezeki dari mengemis dan lain sebagainya.
Baca juga: UPDATE Terbaru 1 Desa di Kecamatan Sumber Rembang yang Bakal Dilewati Jalan Tol Demak-Tuban
"Banyak sekali, manusia roda dan PMKS dari luar kota masuk ke wilayah Purwakarta, dan memanfaatkan momentum pada saat ramadan dan menjelang Idul Fitri 1444 H," ujar Teguh saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (10/4/2023) pagi.
Teguh menjelaskan, patroli dan razia ini guna menegakkan Perda no 5 thn 2022 tentang ketertiban umum di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Banyaknya PMKS di wilayah kota terutama sepanjang jalan Jendral Sudirman tentu menambah kesemerawutan dan merusak tata keindahan kota, oleh sebab itu, patroli ini akan kami selenggarakan setiap malam kedepan," ucap Teguh.
Baca juga: UPDATE Terbaru 1 Desa di Kecamatan Sumber Rembang yang Bakal Dilewati Jalan Tol Demak-Tuban
Teguh menambahkan, bahwa saat ini hanya melaksanakan pendataan dan teguran kepada yang bersangkutan lebih dahulu.
"Bila dalam waktu secepatnya, mereka masih membandel dan terus melangar perda, maka akan kami bina dan diberikan sanksi kedepanya," katanya.(*)
21 Mobil Ludes Terbakar Dilalap Api di Bengkel Kawasan Antapani, Cuma 1 Mobil yang Selamat |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 241-250: Hukum Mutah, Anjuran Berinfak dan Berjihad |
![]() |
---|
3 Teks Ceramah Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025, Beragam Tema Tentang Rasulullah |
![]() |
---|
Macan Lepas di Lembang Park Zoo, Kapolres: Lokasi di Cisarua dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Cara Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.