4 Kelurahan di Garut Kota Terdampak Pembangunan Tol Getaci, Berikut Daftar Namanya

Seperti diketahui sebanyak 4 Kelurahan di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat terdampak proyek jalan tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya

Editor: ferri amiril
TribunMataram.com
Berikut Daftar 9 Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat yang dilewati jalan tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap). Pembabasan lahan dimulai. Foto Ilustrasi 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seperti diketahui sebanyak 4 Kelurahan di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat terdampak proyek jalan tol Getaci atau (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap).

Diketahui proyek jalan tol Getaci merupakan salah satu proyek PSN yang masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Nantinya proyek ini akan menelan biaya hingga Rp 56 triliun. Jalan tol ini akan memiliki 2x2 lajur dengan lebar lajur 3,6 meter, serta akan dibangun dengan desain struktur at grade sepanjang 175,27 kilometer, struktur elevated sepanjang 22,26 kilometer, dan pile slab  sepanjang 9,12 kilometer.

Jalan tol Getaci sepanjang 206,65 km melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 Km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 Km dengan total Panjang 206,65 Km.

Nantinya jalan tol Getaci akan melewati Gedebage (Kota Bandung), kemudian Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, dan berakhir di Cilacap Jawa Tengah.

Khusus untuk Kabupaten Garut direncanakan ada 37 desa di 7 Kecamatan yang bakal terdampak.

7 Kecamatan itu meliputi Kadungora, Leuwigoong, Garut Kota, Karangpawitan, Leles, Banyuresmi dan Cilawu.

Untuk lebih jelasnya berikut rincian  4 Kelurahan di Kecamatan Garut Kota yang terdampak proyek jalan tol Getaci:

Kecamatan Garut Kota

- Kelurahan Sukanegla

- Kelurahan Cimuncang

- Kelurahan Kota Kulon

- Kelurahan Margawati

Profil Jalan Tol Getaci

Kementerian PUPR tengah melakukan proses tender (lelang) ulang proyek tol tersebut pasca tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved