Anas Urbaningrum Bebas
Apa Rencana Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin? Ini Bocoran Sahabat Anas
Apa Rencana Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023? Ini Bocoran Sahabat Anas
TRIBUNPRIANGAN.COM - Anas Urbaningrum, koruptor mega proyek Hambalang dijadwalkan akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023.
Dia akan menghidup udara segar kembali setelah mendekam di Lapas Sukamiskin selama kurang lebih delapan tahun.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, memastikan, bahwa sedikitnya 16 organisasi dari berbagai macam latar belakang yang bakal hadir menyambut Anas Urbaningrum saat bebas nanti.
Baca juga: Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Anas Urbaningrum akan Terjun Kembali ke Dunia Politik
Selain pendukungnya, petinggi DPR RI dan mantan menteri dijadwalkan juga akan hadir menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.
Anas Urbaningrum akan merealisasikan rencana-rencana yang sudah direncanakan ketika bebas nanti.
Apa saja rencana dan aktivitas yang akan dilakukan Anas Urbaningrum setelah bebas? Berikut bocorannya.

1. Pidato Tunggal Anas Urbaningrum
"Nanti Mas Anas akan berpidato di depan sahabat yang menjemput, pidato tunggal saja, tidak ada acara khusus yang lain,' kata Rahmad.
Adapun isi pidatonya nanti, kata dia, hanya seputar kondisi terkini dan cerita Anas selama berada di Lapas Sukamiskin.
"Mas Anas kan sudah 10 kali lebaran di sini, kerinduan Mas Anas kepada sahabatnya dan sebaliknya. Kan banyak yang tidak bisa berkunjung ke sini, sangat terbatas. Jadi, kesempatan untuk bertemu itu akan dimanfaatkan untuk bertegur sama dengan sahabatnya dari luar daerah," ucapnya.
Baca juga: Petinggi DPR RI hingga Mantan Menteri Bakal Sambut Anas Urbaningrum yang Bebas dari Lapas Sukamiskin
"Termasuk karena tahun ini sudah masuk tahun politik, saya yakin dan percaya mas Anas tidak mungkin terlalu dalam masuk soal politik, tetapi mungkin mas Anas akan menyampaikan pesan khusus kepada para pendukungnya untuk bekal 2024," tambahnya.
2. Buka Puasa Bersama
Pendukung Anas Urbaningrum bakal menggelar buka puasa bersama setelah jagoannya bebas dari Lapas Sukamiskim.
Menurut Rahmad, terdapat tiga opsi tempat untuk buka puasa bersama.

3. Salat Tarawih Bersama
"Untuk tempat buka puasa dan tarawih, kita ada tiga tempat ya, yang menjadi pilihan tapi belum difinalkan karena masih mengecek ketersediaan segala hal, karena ini jumlahnya cukup banyak, jadi ketersedian tempat sholat, makan dan parkir, jadi masih kita bahas," ujar Muhammad Rahmad.
4. Pulang ke Blitar
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu nantinya akan langsung pulang kampung ke Blitar, Jawa Timur. Anas berencana bertemu dengan ibundanya di sana.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Pendukung akan Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama
"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya, keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke ibundanya," kata Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika.
5. Terjun ke Dunia Politik
Rahmad tidak memungkiri jika Anas Urbaningrum bakal kembali terjun ke dunia politik.
"Mas Anas kan DNA-nya DNA politik, jadi kalau dibawa ke mana pun, DNA-nya politik. Hanya masalah waktu, kita tunggu saja tanggal mainnya," ujar Muhammad Rahmad.
Anas Urbaningrum akan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, saat ini, pihaknya masih menyiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan menjelang status CMB diberikan kepada Anas Urbaningrum.
"Jadwal Pak AU (Anas Urbaningrum) keluar Lapas itu tanggal 11 nanti. Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," katanya.
"Nanti Pak AU pagi-pagi ke bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya setelah bada ashar," tambanya.
Baca juga: RESMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Ini Kata Kemenkumham Jabar
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.