Anas Urbaningrum Bebas

Apa Rencana Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin? Ini Bocoran Sahabat Anas

Apa Rencana Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023? Ini Bocoran Sahabat Anas

Tribunnews
Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara, Tahun Depan Bebas 

"Untuk tempat buka puasa dan tarawih, kita ada tiga tempat ya, yang menjadi pilihan tapi belum difinalkan karena masih mengecek ketersediaan segala hal, karena ini jumlahnya cukup banyak, jadi ketersedian tempat sholat, makan dan parkir, jadi masih kita bahas," ujar Muhammad Rahmad.

4. Pulang ke Blitar

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu nantinya akan langsung pulang kampung ke Blitar, Jawa Timur. Anas berencana bertemu dengan ibundanya di sana. 

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Pendukung akan Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama

"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya, keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke ibundanya," kata Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika.

5. Terjun ke Dunia Politik

Rahmad tidak memungkiri jika Anas Urbaningrum bakal kembali terjun ke dunia politik.

"Mas Anas kan DNA-nya DNA politik, jadi kalau dibawa ke mana pun, DNA-nya politik. Hanya masalah waktu, kita tunggu saja tanggal mainnya," ujar Muhammad Rahmad.

Anas Urbaningrum akan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pusat olahraga Hambalang, Jumat (10/1/2014).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pusat olahraga Hambalang, Jumat (10/1/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, saat ini, pihaknya masih menyiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan menjelang status CMB diberikan kepada Anas Urbaningrum.

"Jadwal Pak AU (Anas Urbaningrum) keluar Lapas itu tanggal 11 nanti. Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," katanya.

"Nanti Pak AU pagi-pagi ke bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya setelah bada ashar," tambanya.

Baca juga: RESMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Ini Kata Kemenkumham Jabar

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved