Puasa Ramadan 2023
Segera Cek, Ini Besaran Zakat Fitrah 2023 untuk Kota Cimahi dan Sekitarnya
Berikut ini dia nominal Zakat Fitrah 2023 untuk wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, dengan menyisihkan sebesar 2,5 persen dari harta yang dimiliki untuk Zakat Fitrah, Allah justru akan memberikan berlipat kebaikan.
Salah satunya adalah mempermudah segala urusan yang kita hadapi.
“Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah,” (QS Al Lail: 4-7)
Baca juga: Pemprov Jabar Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat
Ini pula yang menjadi makna zakat dari As Sholahu, yang artinya beres atau keberesan.
Wasilah dari kepedulian kita terhadap sesama, terutama pada masa krisis seperti ini, juga mengundang kasih sayang Allah terhadap kita.
Maka dari itu, khususnya untuk masyarakat Kota Cimahi dan sekitarnya, untuk besaran Zakat Fitrah di tahun 2023 atau 1444 Hijriah wilayah Cimahi jika dikonversikan kedalam mata uang sebesar Rp32.500.
Baca juga: Segini Besaran Zakat Fitrah 2023 Untuk Kawasan Kota Cirebon dan Sekitarnya, Cek Sekarang
Niat Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara.
Oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.
Berikut macam-macam niat ketika membayarkan Zakat Fitrah:
1. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Zakat-Fitrah-Ramadan-2023.jpg)