Puasa Ramadan 2023

Puasa di Bulan Ramadan, tapi Tidak Menunaikan Ibadah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?

Berikum hukum ketika tidak menjalankan salat tarawih namun rajin menjalankan ibadah puasa

Tribun Jogja
Ilustrasi Salat Malam 

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang melakukan salat (tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah Ta’ala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘alaih)

Hadis ini menunjukkan bahwa salat tarawih memiliki keutamaan yang besar dan merupakan salah satu sebab untuk mendapatkan pengampunan dosa.

Hadis ini juga menunjukkan bahwa salat tarawih adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau sendiri melakukannya dan menganjurkannya kepada umatnya.

Baca juga: Tips Khatam Al-Quran di Bulan Suci Ramadan Secara Mudah dan Praktis

Maka dari itu, dengan penjelasan diatas kita sudah ketahui bahwa salat tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad yang sangat ditekankan dan memiliki banyak keutamaan.

Oleh karena itu, seorang muslim pun tak apa jika tak menjalankan ibadah salat tarawih, tetapi mereka tidak akan mendapatkan keberkahan sama sekali selama puasa.

Namun alangkah lebih baiknya dan seharusnya tidak melewatkan salat ini tanpa alasan yang syar’i, seperti sakit, musafir, atau halangan lain yang dibenarkan oleh syariat agar tentu mendapatkan keberkahan selama bulan puasa ini. wallahualam (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved