Puasa Ramadan 2023
Puasa di Bulan Ramadan, tapi Tidak Menunaikan Ibadah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
Berikum hukum ketika tidak menjalankan salat tarawih namun rajin menjalankan ibadah puasa
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya di bulan suci Ramadan ini merupakan bulan yang penuh berkah dan pahala yang berlimpah.
Tak heran, segala bentuk ibadah atau amalan baik selama bulan Ramadan sangat dianjurkan untuk kita kerjakan atau amalkan.
Salah satunya adalah salat tarawih.
Nah, lalu bagaimana jika seorang muslim rajin menjalankan puasa Ramadan, tetapi tidak menunaikan salat tarawih?
Baca juga: Apa Hukum Puasa Tapi Tidak Sholat? Berikut Penjelasannya Kewajiban Sholat di Bulan Ramadhan
Hukum Salat Tarawih
Adapun hukum dari melaksanakan salat tarawih itu sendiri ialah sunnah muakkad yaitu sunnah yang sangat ditekankan dan tidak boleh ditinggalkan tanpa alasan yang syar’i
Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran, hadis, dan ijma’ (kesepakatan) ulama.
Dalil dari Al-Quran adalah firman Allah Ta’ala:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari, bertasbihlah kepada-Nya serta tambahan bagi ibadahmu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79)
Ayat ini pun juga menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menganjurkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan salat malam sebagai tambahan ibadah di samping salat wajib.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi umatnya.
Baca juga: Berikut Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Suci Ramadan Serta Doa yang Bisa Diamalkan
Dalil dari hadis adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang melakukan salat (tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah Ta’ala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘alaih)
Hadis ini menunjukkan bahwa salat tarawih memiliki keutamaan yang besar dan merupakan salah satu sebab untuk mendapatkan pengampunan dosa.
Hadis ini juga menunjukkan bahwa salat tarawih adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau sendiri melakukannya dan menganjurkannya kepada umatnya.
Baca juga: Tips Khatam Al-Quran di Bulan Suci Ramadan Secara Mudah dan Praktis
Maka dari itu, dengan penjelasan diatas kita sudah ketahui bahwa salat tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad yang sangat ditekankan dan memiliki banyak keutamaan.
Oleh karena itu, seorang muslim pun tak apa jika tak menjalankan ibadah salat tarawih, tetapi mereka tidak akan mendapatkan keberkahan sama sekali selama puasa.
Namun alangkah lebih baiknya dan seharusnya tidak melewatkan salat ini tanpa alasan yang syar’i, seperti sakit, musafir, atau halangan lain yang dibenarkan oleh syariat agar tentu mendapatkan keberkahan selama bulan puasa ini. wallahualam (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.