Jalan Tol Baru

Pemerintah Siapkan 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Beroperasi untuk Mudik Lebaran 2023, Ini Daftarnya

Kementrian PUPR tengah merencanakan progres 12 ruas jalan tol baru yang akan segera beroperaasi pada Lebaran 2023 ini.

Kompas.com
Proyek pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3A Kukusan-Krukut, Sabtu (10/12/2022). Ruas tol ini akan digunakan secara fungsional jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) mendatang.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merencanakan progres 12 ruas jalan tol baru yang akan segera beroperasi untuk Mudik Lebaran 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Selasa (28/3/2023).

"Dan ada beberapa ruas-ruas fungsional sepanjang 217,2 kilometer untuk persiapan Lebaran 2023," ungkap Danang.

Ke-12 jalan tol tersebut diantaranya Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3B Krukut Limo, Tol Serpong-Cinere seksi 2 Pamulang-Cinere, dan Tol Cibitung-Cilincing seksi 4 Taruma Jaya-Cilincing.

Baca juga: UPDATE Terbaru 3 Desa di Kecamatan Bonorowo Kebumen yang Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap

Lalu, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ruas Cimalaka-Dawuan, Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) ruas Blang Bintang-Baitussalam, dan Tol Ciawi-Sukabumi seksi 2 Cigombong-Cibadak.

Kemudian, Tol Cimanggis-Cibitung seksi 2A Jatikarya-Cikeas, Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) seksi 4A Probolinggo-Interchange (IC) Gending, dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat ruas Kuala Tanjung-Pematang Siantar dan Dolok Merawan Sinaksak.

Sementara itu, Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Paket 3 Kutanegara-Sadang, Tol Solo-Yogyakarta sebagian seksi 1.1, serta Tol Stabat-Tanjung Pura sebagian seksi 2.

Baca juga: UPDATE Terbaru 2 Desa di Kecamatan Mirit Kebumen yang Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap

Namun, taukah Anda apa itu jalan tol fungsional?

Dilansir dari laman BPJT Kementerian PUPR, jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara.

Tujuannya, mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.

Ada beberapa karakteristik jalan tol fungsional yang bisa dikenali agar pengendara tetap aman dan nyaman selama di perjalanan saat melintasinya.

Baca juga: UPDATE Terbaru 4 Desa di Kecamatan Kebumen yang Bakal Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap

Digunakan secara darurat, tapi hanya dapat dilalui para pengendara sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang cukup memangkas waktu perjalanan.

Tidak dikenai tarif alias gratis saat masuk dan keluar, namun pengendara tetap melakukan tapping (penempelan) pembayaran di gerbang tol (GT).

Tetap mengupayakan kesiapan rambu lalu lintas hingga kondisi jalan yang sudah nyaman dilintasi pengendara.

Mengingat jalan tol fungsional secara teknis belum memenuhi persyaratan di beberapa bagian yang belum sempurna, baik kerataan jalan, dan sisa konstruksi di sisi kanan dan kiri.

Jika dirasa cukup panjang ruasnya untuk dilintasi, akan disiapkan rest area sementara, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), bengkel, dan pos polisi.

Baca juga: Ruas Jalan Tol Getaci yang Lewati Desa Ciparay Bakal Jadi Ruas Jalan Terpanjang di Ciamis

Hanya dibuka pada jam-jam tertentu saja, namun di khususkan pada malam hari akan ditutup karena belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang memadai.

Kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 kilometer per jam, sebab kondisi jalan belum mulus.

Pasalnya apabila melebihi batas kecepatan, jalanan akan dipenuhi debu atau licin saat musim hujan, sehingga mengganggu jarak pandang hingga dapat membahayakan pengemudi lainnya. (*)

Sumber : bpjt.pu.go.id

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved