Hukum Berhubungan Badan saat Ramadhan
Bagaimana Hukum Berhubungan Badan saat Bulan Ramadan, Batalkah Puasanya? Ini Penjelasannya
Setiap Muslim yang menjalankan puasa di bulan Ramadan diuji kesabarannya dalam berbagai hal.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM- Saat ini, umat Muslim dipenjuru dunia sedang menjalankan puasa di bulan Ramadan.
Momentum ini sekaligus sebagai bagian dari diuji kesabarannya dalam berbagai hal.
Mulai dari menahan rasa lapar dan haus, hingga menahan hawa nafsu semala menjalankan ibadah puasa.
Lantas selama bulan suci Ramadan, bagaimana ketentuan hubungan badan pasangan suami istri (pasutri).
Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri, Lengkap Beserta Artinya
Terlebih di siang hari dan saat masih menjalankan puasa. Bagaimana hukumnya, batalkah puasanya?
Sejatinya, hubungan badan pasutri saat bulan Ramadan tetap diperbolehkan bahkan tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan di malam hari.
Dilansir TribunPriangan.com dari Kompas.com, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad menjelaskan, berhubungan badan antara suami dan istri saat bulan Ramadan, tidak akan membatalkan puasa.
Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri, Lengkap Beserta Artinya
Namun, hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu shalat subuh tiba.
Apabila berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, ia menegaskan praktis membatalkan puasa.
"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," tegas Musta'in.
Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri, Lengkap Beserta Artinya
Ia menerangkan bahwa hal itu sudah diatur secara jelas di dalam Al Quran, yakni dalam Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Hal tersebut sama halnya jika karena tertidur lalu bermimpi sampai mengeluarkan sperma, maka tidak batal puasanya.
Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri, Lengkap Beserta Artinya
Hal itu seperti penjelasan hadis berikut: Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Namun, lain halnya jika melakukan hubungan badan di siang hari. Maka jika hal ini dilakukan tentu dapat batalkan puasa.
LIVE Streaming Laga Perdana Megawati Hangestri di Turki, Manisa BBKS vs Altinordu |
![]() |
---|
Massa Ricuh di Dua Lokasi, Rusak Fasilitas DPRD Kota Tasikmalaya Hingga Lukai Anggota Polisi |
![]() |
---|
Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Jadwal Tahapan Hingga Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Peran Mahasiswa Pada Implementasi Mata Kuliah Wajib Kurikulum Berbasis Project |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Head to Head Persib Bandung vs Borneo FC, Pasukan Bojan Diuji Pemuncak Klasemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.