Berita Viral

Viral, Video Mengharukan Seorang Polisi Bukakan Pintu Seorang Tahanan Agar Bisa Peluk Anaknya

video mengharukan seorang polisi di Jambi bantu membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak untuk ayahnya yang tengah ditahan viral di medsos

Kompas.com
Polisi di Jambi bukakan sel tahanan agar anak bisa peluk ayahnya.(tangakapan layar akun Instagram @undercover.id) 
TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebuah video mengharukan seorang polisi di Jambi bantu membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak bisa memeluk ayahnya yang tengah ditahan viral di media sosial, baru-baru ini.
Momen tersebut diunggah oleh akun original dari polisi tersebut pada Sabtu (25/3/2023).
"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.
Dalam video memperlihatkan, pria yang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi, sebelumnya.
Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut, dan tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.
Video tersebut menyita perhatian warganet, dimana banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

Baca juga: VIRAL, Lagu Balada Nabi Yusuf, Sebelas Bintang Matahari dan Rembulan Malam Bersujud Kepadamu

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.
"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, petugas yang membukakan pintu sel diketahui adalah Bripka Handoko, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi.


Hingga Selasa (28/3/2023), video tersebut telah dikomentari 6476 warganet dan disukai hingga 121.4 ribu akun.

Adapun, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada (26/3/2023).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.

Baca juga: Viral Video Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Masjid Daerah Sumenep, Begini Tanggapan Pengurus Cabang

"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).

Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Iba melihat kedekatan ayah dan anak Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Baca juga: Viral Pegawai Bea Cukai HIna Netizen dengan Sebutan Babu, Begini Kronologinya

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya, namun momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel. Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera. "Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya

Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

Baca juga: Astaghfirullah, Beredar Video Viral di TikTok 2 Biduan Dangdutan di Area Masjid

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan.

Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," tandasnya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel. Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut. "Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Goolge News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved