Ridwan Kamil: Bukber Pejabat dengan Pejabat yang Dilarang, Pejabat dengan Kaum Dhuafa Boleh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan mematuhi larangan berbuka bersama di kalangan pejabat Pemprov Jabar. Larangan ini sesuai surat edaran
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan mematuhi larangan berbuka bersama di kalangan pejabat Pemprov Jabar. Larangan ini sesuai surat edaran yang meminta para kepala daerah meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 2023 bagi jajaran pemerintah daerah.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian terkait pelarangan ini dalam rapat koordinasi Senin (27/3/2023) pagi.
"Yang tidak boleh bukber kalau yang menyelenggarakan pejabat, mengundang kolega pejabat," katanya seusai rapat tersebut.
Namun Mendagri memperbolehkan para pejabat di daerah untuk berbuka bersama dengan kaum dhuafa.
"Beliau mencontohkan, kedua kalau kita menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya ada forum aspirasinya," tuturnya.
Di luar dua hal tersebut dilarang, apalagi acaranya menampilkan kemewahan acara dan makanannya yang sifatnya berlebihan. "Itu tidak diperkenankan," ujarnya.
Ridwan Kamil juga menyampaikan hal tersebut di hadapan anggota DPRD Jabar yang tengah menyimak penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2022.
"Kalau bukber di tempat kaum dhuafa atau konsituen tidak apa-apa asal bukan penyelenggara," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang para menteri dan pejabat negara menggelar acara buka bersama pada bulan puasa tahun ini.
Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga, dimana terdapat tiga poin dalam surat arahan Kepala Negara.(*)
Wakil Bupati Fajar Aldila Minta Pejabat dan Semua ASN di Sumedang Jangan Flexing di Medsos |
![]() |
---|
Daftar Nama 100 Pejabat Baru Sepekan di Ciamis, Mulai Staf Ahli, Kadis, Kabid, Camat hingga Sekcam |
![]() |
---|
14 Pejabat di Kabupaten Bandung Barat Dimutasi Bupati Jeje, Termasuk Kepala Bapenda |
![]() |
---|
Daftar Nama 14 Pejabat di Bandung Barat yang Dimutasi Bupati Jeje, Mulai Staf Ahli Hingga Kadis |
![]() |
---|
Tunjangan Pejabat Jabar, Gubernur Rp 1,2 M - Wagub Rp 800 Juta- Ketua Dewan Rp 167 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.