Petugas Gabungan Pangandaran Razia Warung Penjual Miras, Puluhan Botol Disita
Petugas Gabungan Pangandaran Razia Warung Penjual Miras, Puluhan Botol Disita
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Petugas gabungan menggelar razia penertiban minuman keras atau miras di Pangandaran.
Dilakukan oleh personel Satpol PP dan Polres Pangandaran, razia dilaksanakan di kawasan objek wisata Pangandaran, Sabtu (25/3/2023) malam.
"43 botol miras dari dua warung dengan berbagai jenis merek seperti kawa-kawa, arak hitam dan anggur merah sudah kami sita dan disimpan," ujar Sahidin Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Pangandaran seusai razia.
Baca juga: Ada Jembatan Wiradinata Rangga Jipang di Jalan Lintas Pesisir Pantai Pangandaran
Sebelum razia, katanya, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik warung penjual miras, kafe dan warung-warung lainnya.
Namun, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warung yang selalu buka terus.
"Jadi, mereka tidak menghargai kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran khususnya umat Islam yang sedang berpuasa, siang malam, selalu buka," ujarnya.
Baca juga: Baru Dibuka Jembatan Penghubung Jalan Lintas Pesisir Pantai Pangandaran Kembali Ditutup, Ada Apa?
"Tapi, tadi pas razia ada yang buka dan ada yang tutup, barangkali mungkin ada kebocoran (kebocoran informasi akan razia)," katanya.
Penertiban miras ini akan terus berlanjut sampai tidak ada yang berjualan miras khususnya di bulan Ramadan.
"Barangkali saya dan anggota tidak mengetahui, silakan masyarakat lapor kepada kami," kata Sahidin.
Baca juga: Jalan Lintas Pesisir Pangandaran Percepat Akses ke Pantai Madasari, tapi Tarifnya Bikin Kesal Sopir
Karena sebelumnya juga pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya pedagang miras yang tetap berjualan di bulan Ramadan.
"Kami mendapatkan pesan WhatsApp, SMS bahkan telpon. Katanya, tolong pak SatPol, masyarakat Pangandaran sedang berpuasa harus menghargai dan minuman - minuman tolong diamankan," ujarnya.
Baca juga: Kelebihan Jalan Lintas Pesisir Pantai Pangandaran, Akses Cepat Menuju Objek Wisata Hits
Selain itu, pihaknya diminta untuk memberi peringatan atau tindakan tegas terhadap warung-warung yang buka di siang hari.
"Bila perlu, kami (masyarakat) akan ikut. Tapi, kata saya, janganlah. Cukup saya dengan kepolisian insyaallah bisa melaksanakan tugas," ucap Sahidin. *
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.