SIM Keliling Sumedang
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 21 Maret 2023, Perpanjang SIM Sejam Jadi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 21 Maret 2023, Perpanjang SIM Sejam Jadi
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Sumedang.
Layanan jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Harga Beras dan Cabai di Sumedang Masih Fluktuafit, Disperindag Jamin Stok Pangan Aman saat Ramadan
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Tradisi Gembrong Liwet Sambut Ramadan di Sumedang Kembali Digelar, Kini Injak Usia 8 Tahun
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Selasa (21/3/2023), berlokasi di Polsek Ujungjaya.
Baca juga: Bupati Sumedang Bagi-bagi Telur dan Sembako, Targetkan Stunting Turun 2 Poin, Kemiskinan 1 Poin
Pelayanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Sumedang sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Illustrasi-Layanan-SIM-Keliling.jpg)