SIM Keliling Sumedang

Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 21 Maret 2023, Perpanjang SIM Sejam Jadi

Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 21 Maret 2023, Perpanjang SIM Sejam Jadi

@tmcpoldametro
Illustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Sumedang.

Layanan jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Harga Beras dan Cabai di Sumedang Masih Fluktuafit, Disperindag Jamin Stok Pangan Aman saat Ramadan

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Tradisi Gembrong Liwet Sambut Ramadan di Sumedang Kembali Digelar, Kini Injak Usia 8 Tahun

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Selasa (21/3/2023), berlokasi di Polsek Ujungjaya.

Baca juga: Bupati Sumedang Bagi-bagi Telur dan Sembako, Targetkan Stunting Turun 2 Poin, Kemiskinan 1 Poin

Pelayanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Sumedang sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved