Berita Viral

VIRAL Video Penumpang Pesawat Didenda 2 Juta Karena Bawa 3 Dus Bika Ambon, Ini Kata AVI

percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu viral di media sosial karena membawa 3 dus oleh-oleh bika ambon dan denda Rp 2 juta

Tribunjabar.id
Potongan video cekcok penumpang dengan petugas Bandara Kualanamu, Medan. Penumpang bawa 3 kotak oleh-oleh dan didenda Rp 2 juta. (HO / Tribun Medan) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebuah video rekaman percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Perselisihan ini dipicu karena denda Rp 2 juta, yang bermula saat penumpang wanita ini membawa 3 dus oleh-oleh bika ambon.

Wanita yang tak diketahui identi tasnya tersebut pun tak terima dengan denda yang dijatuhkan padanya.

Baca juga: UPDATE Kenaikan Biaya Haji 2023, PT Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Super Mudah

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Dalam unggahan itu terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara juga bersikukuh memintanya untuk membayar denda Rp 2 juta.

Baca juga: Buntut Video Viral Perbedaan Layanan Pasien JKN, BPJS: Tarif Dinaikkan agar Tak Ada Diskriminasi

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu seraya mengaku bahwa mereka naik pesawat bertiga, sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut menurutnya tak masuk akal.

Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Baca juga: Viral, Pemain Muda MU Amir Ibragimov Jadi Sorotan di Medsos Setelah Mahirnya Lantunkan Al-Quran

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.

Kelebihan Bagasi

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

Baca juga: Viral, Video Aksi Perampokan Bank Arta Gegerkan Warga Lampung, 2 Pegawai Terkena Luka Tembak

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/3/2023).

Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp 2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved