Berita Viral

Buntut Video Viral Perbedaan Layanan Pasien JKN, BPJS: Tarif Dinaikkan agar Tak Ada Diskriminasi

Video Viral nakes singgung perbedaan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum non-kepesertaan BPJS Kesehatan, ditanggapi Kemenkes dan BPJS

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Tangkaan layar video viral nakes bedakan pasien umum dan bpjs banjir hujatan warganet (screenshoot) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Viral unggahan video yang beredar di media sosial terkait tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas yang "menyindir" perbedaan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum non-kepesertaan BPJS Kesehatan.

Si pengunggah video sindiran tersebut menamakan akun TikToknya @rintobelike2 (kokorinto). Terkini.

Dalam keterangan yang ditulis dari video yang beredar luas tersebut, tampak tiga nakes asyik tidur-tiduran dan main ponsel ketika pasien BPJS masuk.

Sementara, saat pasien umum datang, ketiganya tampak berjoget dengan gembira.

Baca juga: 3 Nakes di Selawesi Ngonten Perbedaan Layanan Pasien BPJS dan Umum, Dihujat Netizen

Tanggapan Kemenkes

Terkait beredarnya video tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah sosok yang viral tersebut merupakan nakes atau bukan.

"Kita belum tahu ya ini betul nakes atau tempat faskes dimana dia bekerja," kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).

Namun Nadia mengingatkan dalam menggunakan media sosial, tenaga kesehatan harus mempertimbangkan aspek kepantasan.

"Dalam bermedsos harus mempertimbangkan aspek kepantasan, kewajaran, tidak SARA ataupun menyinggung pihak lain," kata dia.

Baca juga: Viral, Pemain Muda MU Amir Ibragimov Jadi Sorotan di Medsos Setelah Mahirnya Lantunkan Al-Quran

Tarif jadi peserta JKN dinaikkan agar tak ada diskriminasi

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui usai acara Universal Health Coverage (UHC) mengatakan bahwa tarif di rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya, seperti Puskesmas dan Klinik, telah diberikan kenaikan tarif.

Dengan adanya kenaikan tarif pelayanan kesehatan tersebut, diharapkan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien peserta JKN.

"BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan kita naikkan tarifnya kepada rumah sakit, biar lebih bagus (pelayanannya kepada pasien BPJS Kesehatan). Kita inginkan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.

Begitu pula dengan rumah sakit yang ada di daerah, akan mendapat insentif yang sama.

Kalau pun masih terjadi diskriminasi di daerah, menurut Ghufron hal itu karena pendapatan tenaga kesehatannya yang dianggap belum sesuai.

Baca juga: Viral, Video Aksi Perampokan Bank Arta Gegerkan Warga Lampung, 2 Pegawai Terkena Luka Tembak

"Tetapi di daerah sudah kita naikkan tarif, kapitasi sudah kita naikkan tapi pendapatan tenaga kesehatan belum tentu naik. Ini tergantung pemdanya. Kalau bisa pemdanya mengubah insentifnya naik (pelayanan juga akan baik)," kata Ghufron.

BPJS Kesehatan akan putus kerja sama dengan Faskes yang diskriminasi pasien JKN

Ghufron mengungkapkan awal mula terjadinya diskriminasi pasien kepesertaan BPJS Kesehatan lantaran keuangan BPJS Kesehatan alami defisit sejak beroperasinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved