Kasus Pelajar Edarkan Narkoba

Pelajar SMP Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba, Neng Anne: Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Pelajar SMP Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba, Neng Anne: Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Tribun Jabar/Deanza Fahlevi
Bupati Purwakarta angkat bicara terkait pelajar SMP di Purwakarta yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang, Jumat (17/3/2023) 

Diberitakan sebelumnya, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

Baca juga: Anak Penyanyi Dangdut Goyang Karawang Lilis Karlina Ditangkap Polres Purwakarta, Ada Apa?

RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.

Baca juga: UPDATE Anak Penyanyi Dangdut Goyang Karawang Lilis Karlina yang Konsumsi Narkoba di Rumah

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved