Siswa SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
17 dari 38 Orang yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang
17 dari 38 Orang yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang KBB
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - 38 pelajar SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Ditangkap pada 13 Maret 2023 lalu, mereka kini harus menjalani rehabilitasi setelah mengkonsumsi tembakau sintetis yang dibeli oleh salah seorang pelajar dari media sosial.
Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, total 38 orang yang ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkotika tersebut tidak semuanya pelajar dari SMAN 1 Lembang.
Baca juga: Rehabilitasi Jadi Solusi untuk Puluhan Pelajar yang Ditangkap karena Konsumsi Tembakau Sintetis
"Dari total 38 orang yang ditangkap, hanya 17 orang dari salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang), itu pelajar dan alumni, jadi tidak semuanya dari sekolah tersebut," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023).
Sementara untuk 21 orang sisanya, kata Kusmawan, mereka berasal dari sekolah yang lain dan sejumlah warga sipil, sehingga penangkapan 38 orang tersebut tak dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu.
"Saya pastikan kalau dari salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang) hanya 17 orang. Jadi kan gini, saat mereka ditangkap, bilang si anu (dari sekolah lain) juga pakai (narkotika), terus pas didata totalnya ada 38 orang," kata Kusmawan.
Baca juga: Polres Sumedang akan Adakan Razia Isi Tas Pelajar, Antisipasi Aksi Kekerasan Terulang
Dia juga memastikan, penangkapan 38 orang ini berawal saat pihaknya mendapat laporan soal adanya salah seorang pelajar yang melakukan penyalahgunaan narkotika, tetapi bukan di lingkungan sekolahnya.
"Dia itu dapat (membeli) barangnya dari media sosial, jadi kami lagi menulusuri pemilik akun yang upload dan menjual barang semacam itu karena kan dia itu pesan di medsos terus barangnya ditempel lalu diambil, seperti itu," ucapnya.
Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan, pihaknya mengatakan 17 orang yang berasal dari sekolahnya terkait kasus ini dilakukan di luar kegiatan belajar mengajar (KBM).
Baca juga: Diduga Jadi Korban Tawuran Antar Pelajar, Anak Anggota DPRD Tegal Meregang Nyawa
"Sebenarnya cuma 17 orang, itu juga konteksnya bukan di jam KBM, jadi mungkin lebih dominan jadi tanggung jawab orangtua. Tetapi intinya betul itu siswa kami tak akan munafik, sekarang mereka sudah direhabilitasi," kata Bambang.
Kata Bambang, pelajar yang terlibat dalam kasus ini tidak dikeluarkan dan saat ini sudah bisa masuk ke sekolah lagi mengingat mayoritas dari mereka yakni kelas XII yang sedang melaksanakan ujian.
"Kalau yang kelas XII kasihan mereka lagi ujian, kalau kita cut masa depannya bagaimana. Sudah apes, terus sama sekolah dikenakan sanksi ya kasihan juga," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.