Pembangunan Jalan Tol Getaci

4 Desa yang Sudah Terima Uang Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Getaci

total dana untuk pembayaran ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci yang sudah digelontorkan di wilayah Kabupaten Bandung sudah mencapai miliaran rupiah

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunMataram.com
Berikut Daftar 9 Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat yang dilewati jalan tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap). Pembabasan lahan dimulai. Foto Ilustrasi 

Anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa proyek seperti jalan tol Trans Sumatera, alan tol Trans Jawa, jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, jalan tol Yogyakarta-Bawen, jalan tol Cisumdawu, dan proyek jalan tol lainnya.

Hingga Februari 2023 saja, realisasi pendanaan untuk pembebasan lahan yang dikucurkan LMAN sudah mencapai Rp 1,28 triliun, sedangkan untuk tahun 2023, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan lahan jalan tol sebesar Rp 27,399 triliun.

Daftar Desa yang Telah Menerima UGR Tol Getaci

Hingga saat ini dalam proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci, baru 4 desa yang sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi yakni 2 desa di wilayah Kabupaten Bandung dan 2 desa di Kabupaten Garut.

Dalam bulan Maret atau April, jumlah desa yang akan menerima pembayaran akan bertambah karena sejak Desember 2022 hingga Februari 2023, ada sejumlah desa yang sudah melaksanakan musyawarah terkait kesepakatan nilai UGR yang akan dibayarkan.

Seperti halnya Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung dan Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Baca juga: UPDATE Terbaru 4 Desa di Kecamatan Singaparna Tasikmalaya yang Bakal Dilewati Jalan Tol Getaci

Mereka hanya tinggal menunggu proses pembayaran UGR dan menurut informasi akan dilakukan pada Maret dan April 2023.

Adapun kisaran harga lahan yang telah disepakati tentu untuk setiap desa berbeda-beda, tergantung pada kondisi tahanya seperti ada akses jalan, tanah datar, tanah miring atau di perbukitan.

Kondisi ini diperkiakan juga akan menentukan nilai pergantian, selain dari nilai NJOP dan harga pasaran.

Namun dari UGR yang telah dibayarkan kepada 4 desa, kisaran nilai uang ganti rugi berkisar antara Rp 450 ribu per meter untuk lahan, Rp 700 ribu, hinga Rp 1,1 juta per meter untuk pesawahan.

Baca juga: Kapan Tol Getaci Bakal Dibangun? Ridwan Kamil Sampaikan Pembebasan Lahan Baru Sampai Garut

Itu juga yang terjadi dalam pembayaran UGR di Desa Leles, Kecamatan Leles, Garut yang dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023. Kisaran harga lahannya adalah antara Rp 450 ribu, Rp 700 ribu, dan Rp 1,1 juta per meter untuk sawah.

Adapun bangunan Pos Yandu dibayar Rp 2,3 juta per meter, dimana jumlah ini tentu berbeda dengan yang terjadi di Desa Tegal Sumedang.

Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan pada 27 Februari 2023, nilai UGR bisa mencapai Rp 1,4 juta per meter untuk sawah.

Daftar desa yang sudah menerima UGR 

1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung

  • Luas lahan yang terkena proyek 5.677 meter persegi
  • Dibayarkan pada 26 Desember 2022

2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung

  • Luas lahan yang terkena proyek 7.660 meter persegi
  • Dibayarkan pada 26 Desember 2022

3.Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

  • Luas lahan yang terkena proyek 3,08 hektare
  • Dibayarkan pada 13 Maret 2023

Baca juga: Realisasi 5 Proyek Tol dengan Ganti Rugi Tertinggi, Berapa Nominal untuk Proyek Tol Getaci?

4.Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

  • Luas lahan yang terkena proyek 5,28 hektare
  • Dibayarkan pada 14 Maret 2023.

Itu tadi daftar 4 desa yang sudah menerima UGR atau uang ganti rugi proyek Tol Getaci untuk ruas Seksi 1 antara Gedebage hingga Garut utara.

Sumber : Kemenpupr.go.id / Berbagai Sumber 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved