Pelaku Pelajar Bacok Pelajar Ada Anak di Bawah Umur, Begini Tanggapan P2TP2A Sumedang

Pelaku Pelajar Bacok Pelajar Ada Anak di Bawah Umur, Begini Tanggapan P2TP2A Sumedang

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan memamerkan empat dari delapan pelaku pembacokan maut pelajar SMK PGRI 2 Sumedang di Mapolres Sumedang, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEANG - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindugan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang mengaku telah menerima permintaan bantuan untuk pelaku anak dalam kasus pelajar bacok pelajar hingga tewas di Sumedang.

Wakil Ketua P2TP2A Sumedang, Retno Ernawati mengatakan permohonan bantuan itu baru sebatas komunikasi melalui pesan WhatsApp.

Empat dari delapan pelaku yang ditangkap adalah anak di bawah umur. Kedelapan orang itu membacok pelajar berinisial IDS (18) pada Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Karnaval ASN di Alun-alun Sumedang, Meriah dan Kreatif

"Nanti secara prosedural ada arahan dari Unit PPA Polres. Korbannya meninggal dunia, kalau pelaku anak atau anak berkonflik dengan hukum kemungkinan akan meminta pendampingan sosial, psikologis, dan lain sebagainya," kata Retno.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan menjelaskan bahwa aksi para pelaku murni penganiayaan, bukan tawuran antarpelajar.

Saat memamerkan kedelapan tersangka di Polres Sumedang, Senin (13/3/2023), Kapolres menanyakan kepada beberapa di antara tersangka terkait motivasi melakukan kejahatan berpasal 170 KUH Pidana itu.

Baca juga: Tarif Tol Cisumdawu dari Ruas Sumedang hingga Cimalaka Berubah Akhir Pekan Ini? Cek di Sini

IF (21) salah satu tersangka menjawab bahwa dia tak tega membiarkan adik kandungnya RPW (18) dalam masalah.

"Bantu adik Pak. Adik kandung. Bawa senjata juga disuruh adik," kata IF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Begitu juga pelaku yang lain. Jawaban mereka rata-rata karena ingin membantu teman yang sedang dalam masalah. Sebab hasutan utama sehingga mereka melakukan kejahatan itu adalah RPW dibuntuti orang yang mengancam. Meski Kapolres menegaskan alasan tersebut belum bisa dibuktikan.

(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved