Arus Mudik 2023
Jelang Mudik 2023, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Berlaku Hari Ini, Simak Ini Ketentuannya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kembali membuka pendaftaran mudik gratis seperti tahun sebelumnya.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
- Klik icon "tiketku"
- Pilih tiket yang telah dipesan
- Klik tombol "lihat koda QR"
- Tampilan kode QR bukti pemesanan (tunjukan kode QR pada petugas saat validasi)
Baca juga: Jelang Mudik 2023, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Berlaku Hari Ini, Simak Ini Ketentuannya
- Lokasi validasi
- Waktu 13 Maret sampai 14 April jam 09.00 WIB hingga 16.00 WIB di GOR Bulungan, Terminal Pondok Cabe, Terminal Kayuringin, Terminal Margonda, dan Kantor Dishub Tangerang.
- Sepeda motor
- Penyerahan motor dilakukan pada 16 April 2023 pukul 07.00 WIB-17 WIB dan akan diberangkatkan hari berikutnya pukul 10.00 WIB.
Lokasi penyerahan : Terminal Pondok Cabe
Baca juga: Jelang Mudik 2023, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Berlaku Hari Ini, Simak Ini Ketentuannya
- Syarat mudik gratis
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
- Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
- Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
- Bila lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.
- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka Hari Ini Cek Syarat Daftar dan Tujuan Mudik Gratis KEMENHUB (Editor Stanly Ravel)"
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.