Mahasiswa Protes Jalan Rusak Bandung-Garut, Bina Marga Langsung Perbaiki Jumat Malam

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan aksi protes jalan rusak Garut-Bandung

Editor: ferri amiril
istimewa
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan aksi protes terkait kondisi jalan rusak Garut-Bandung via Leles dengan membentangkan spanduk di depan Kantor UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan aksi protes jalan rusak Garut-Bandung via Leles.

Aksi protes tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan seruan untuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"PAK RIDWAN KAMIL JALAN PROVINSI GARUT-BANDUNG (Jalan Leles-Kadungora) RUSAK PARAH MOHON SEGERA DIPERBAIKI," demikian tulisan dalam spanduk yang disematkan di depan Kantor UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).

Ketua KAMMI Garut, Ilham Aminudin mengatakan aksi tersebut dilakukan atas keresahan masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah tersebut.

Ia menuturkan Pemprov Jabar dinilai abai atas pengelolaan jalan khususnya di wilayah Garut.

Baca juga: KMGPP Tengah Layangkan Somasi ke Gubernur Jabar soal Keluhan Ini di Garut

"Pemprov Jabar selaku pihak pengelola jalan terkesan abai terhadap kerusakan jalan ini, menurut ilham pemprov jabar telah melanggar UUD lalu lintas," ujarnya.

Ilham menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 24 disebutkan, amanah perbaikan jalan dibebankan kepada pemerintah.

Bahkan menurutnya, tidak hanya jalan saja yang rusak, sejumlah alat penerangan jalan juga dinilai minim di wilayah Leles dan Kadungora.

"Bahkan wajib untuk memberikan rambu-rambu pada jalan yang rusak untuk menghindari kecelakaan, sedangkan di sana tidak ada," ungkapnya.

Setelah aksi penyematan spanduk protes, KAMMI Garut melakukan audiensi dengan Dinas Marga UPTD Garut wilayah IV.

Baca juga: Pemprov Jabar Tanggapi Somasi soal Jalan Rusak di Garut: Jelang Lebaran Ruas Jalan, Sudah Mulus

Dalam audiensi tersebut disebutkan bahwa perbaikan jalan Leles-Kadungora akan mulai dilakukan pada Jumat malam.

Kepala UPTD Dinas Bina Marga Wilayah IV, Pipin Arifin,  mengatakan proses kontrak perbaikan jalan sudah dilakukan sejak tanggal 27 Februari 2023.

Jalan batas Garut-Bandung yang akan ditangani tersebut sepanjang 14,7 kilo meter.

"Ini sesuai harapan masyarakat, karena sering terjadi kecelakaan di wilayah Kadungora, kita sudah berkontrak dan tahapan pengerjaan akan dilakukan malam ini," ujarnya dalam keterangan resmi.

Pipin meminta maaf kepada masyarakat Garut yang selama ini resah akibat banyaknya kerusakan jalan sehingga banyak menimbulkan kecelakaan.

Ia menyebut pihaknya telah diberi izin oleh Polres Garut untuk melakukan perbaikan jalan skala besar.

"Malam ini alat berat dimobilisasi ke lokasi dan kota sudah dapat izin dari Polres Garut, sekali lagi kami memohon maaf kepada masyarakat Garut dan kepada KAMMI Garut karena baru saat ini bisa beraudiensi," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved