Keren! Kini Pangandaran Punya Mobil Transformers Canggih, Harganya Capai Rp10 Miliar
Keren! Kini Pangandaran Punya Mobil Transformers Canggih, Harganya Capai Rp10 Miliar
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Penampakan berbeda terlihat di Terminal Pangandaran pada Rabu (8/3/2023) siang.
Suasana di Terminal Pangandaran penuh suka riang kala Dishub Kabupaten Pangandaran menerima bantuan truk 'Transformers' dari Kemenhub.
Truk besar sejenis Isuzu berplat merah dan bernopol B 9542 PQW ini sudah berada di kawasan Terminal Pangandaran sejak Selasa (8/3/2023) malam.
Baca juga: Coba Ikan Asin Jambal Roti Berdaging Tebal Khas Pangandaran, Cocok untuk Jadi Oleh-oleh Keluarga
Truk besar yang disebut Transformers ini merupakan bantuan khusus untuk fasilitas pemeriksaan alat uji kelayakan kendaraan di Kabupaten Pangandaran.
"Alhamdulillah, sesuai perjuangan kita semua, Dishub Pangandaran mendapatkan satu unit mobil untuk fasilitas alat uji kelayakan kendaraan bermotor dari kementerian perhubungan melalui BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat," ujar Irwansyah di terminal Pangandaran, Rabu (8/3/2023) siang.
Pihaknya berencana akan meresmikan truk ini Minggu depan dengan dihadiri oleh Bupati Pangandaran, Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat dan perwakilan dari pemilik kendaraan pertama.
Baca juga: Galian C Ilegal di Pangandaran Tetap Beroperasi, Membandel Meski Diminta Urus Izin
Nanti, kata dia, peresmian itu sekaligus sosialisasi bahwa Minggu depan di Pangandaran sudah ada pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
"Ini sangat baik untuk masyarakat, karena sebelumnya kami sering didatangi oleh banyak pemilik kendaraan yang selama ini mereka melakukan uji kelayakannya di Dishub Ciamis."
"Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini, mereka bisa melaksanakan pengujian di Dishub Pangandaran," ucapnya.
Baca juga: Pencinta Penyu Karapyak Pangandaran Minta Perhatian Instansi Terkait, Ada Apa?
Dengan adanya truk transformers ini, maka masyarakat Kabupaten Pangandaran tidak harus pergi jauh ke Dishub Ciamis.
"Apalagi sampai harus mengeluarkan ongkos dan waktu yang cukup lama sehingga berdampak malas terhadap pemilik kendaraan," kata Irwansyah.
Baca juga: Warga yang Sebut Jurig ke Polisi Dalam Kondisi Sakit di Tahanan Polres Pangandaran
Sementara untuk harga truk besar ini, menurut informasi dari BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat harganya itu mencapai sekitar Rp10 miliar.
"Mobil ini sifatnya Transformers. Jadi, ada alat khusus yang bak mobilnya bisa terbuka sendiri. Jadi, sudah tidak manual karena menggunakan elektrik, sehingga memudahkan dalam proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor," ujarnya.
(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna) (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.