Antisipasi Wabah Flu Burung

Antisipasi Wabah Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Lakukan Ini

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan berbagai antisipasi terjadinya wabah Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b

kolase/Tribunnews
Ilustrasi flu burung. Antisipasi Wabah Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Lakukan Ini 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan berbagai antisipasi terjadinya wabah Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b salah satunya dengan melaksanakan pendampingan Biosekuriti di sejumlah peternakan unggas.

Berdasarkan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16183/PK.320.F/01/2023 tanggal 16 Januari 2023, ditemukan kasus yang teridentifikasi positif Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b di peternakan komersial bebek peking di Provinsi Kalimantan Selatan.

Temuan tersebut terungkap berdasarkan hasil uji PCR dan sekuencing yang dilakukan di peternakan tersebut.

Baca juga: AWAS, Sudah Ada 85 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK, Segera Cek Ini Daftarnya

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Syarif Nurhidayat menyampaikan, untuk saat ini di Kabupaten Ciamis sendiri belum ada laporan adanya hewan yang terinfeksi Flu Burung Clade tersebut.

“Alhamdulillah sampai saat ini di Ciamis belum ditemukan atau belum ada laporan kasus flu burung ,” katanya saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Syarif mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Flu Burung, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran ke setiap Kepala UPTD Peternakan, kepada para peternak dan memberikan pendampingan Biosekuriti kepada para peternak serta menyediakan layanan saluran siaga Flu Burung.

Baca juga: PROFIL Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang Dicopot Menteri BUMN Erick Thohir

"Dari pihak kami juga sudah melakukan penyuluhuhan, komunikasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan unggas, bagi masyarakat jika ada hewan atau unggas yang sakit atau mati mendadak segera laporkan,” tambahnya.

Mengingat Flu Burung merupakan penyakit yang dapat menular kepada manusia (Zoonosis) maka pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis.

Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor 4 PV.03.01/C/2023 tanggal 24 Februari 2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Flu Burung.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan, Komisi II DPRD Majalengka Sidak Pasar Talaga Cek Harga Sembako

Diketahui sebelumnya Disnakan Ciamis, mengikuti Pertemuan Nasional Kewaspadaan Ancaman Flu Burung secara virtual dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI pada tanggal 3 Maret 2023.

Bagi para peternak yang hendak melaporkan jika ada temuan hewan atau unggas yang mati mendadak bisa melaporakan ke pihak Disnakan dengan No pengaduan :

DRH. ASRI KURNIA (081318157712)
DRH. INTAN. W (08122289927)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved