Pencuri di Sumedang Curi Bandul Mesin Tekstil Pengubah Kapas Menjadi Kain

Kepolisian Sektor Cimanggung, Resor Sumedang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian

Editor: ferri amiril
Istimewa
Kepolisian Sektor Cimanggung, Resor Sumedang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di pabrik tekstil di Desa Cikahuripan, PT Kewalram II, semalam, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana 

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Sektor Cimanggung, Resor Sumedang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di pabrik tekstil di Desa Cikahuripan, PT Kewalram II, Rabu (1/3/2023) malam. 

Pria tersebut berinisial ASP (22), warga Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Yang dicurinya adalah bandul-bandul mesin Roving Waste Opener (ROW), sebuah mesin yang bekerja mengubah gumpalan kapas menjadi lembaran kain dakron. 

Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 21.30 WIB. Dia melenggang menggunakan sepeda motor menuju gudang Ballpress. 

"Pelaku masuk melalui gerbang utama menggunakan sepeda motor," kata Dedi kepada TribunPriangan, Kamis (2/3/2023). 

Satpam yang sedang berjaga berkeliling melihat gerak-gerik ASP sebagai gerak-gerik yang mencurigakan. Satpam pun mencurigainya lalu membuntuti. 

Tanpa merasa diintip dari kejauhan, ASP dengan tenang menjalankan aksinya. Sampai pada saat ASP hendak beranjak pergi, Satpam menghentikan langkahnya. 

"Sekira pukul 22.10 WIB, pelaku berniat meninggalkan pabrik namun segera diberhentikan oleh satpam,"

"Saat diperiksa oleh satpam, ditemukan barang bukti berupa lima buah bandul mesin RWO di dalam tas milik pelaku,"

"Kemudian Satpam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggung," katanya. 

Polisi datang ke lokasi kejadian dan memeriksa lokasi itu. Polisi juga mengamankan pelaku dengan membawanya ke Mapolsek Cimanggung.

Dari hasil pemeriksaan di Polsek Cimanggung, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut dengan maksud akan menjual hasil curiannya itu.

"Hari ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved