SIM Keliling Polres Cimahi
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini 28/2/2023 Berlokasi di Alun-alun Lembang
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini 28/2/2023 Berlokasi di Alun-alun Lembang
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah Polres Cimahi.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Kelangkaan Minyakita di Bandung, Warga Sampai Harus Mencari ke Banyak Pasar
Berikut persyaratan untuk perpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Resep Onde-onde Ketawa Khas Cimahi, Renyah dan Manisnya Bikin Ketagihan
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Berikut jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Selasa, 28 Februari 2023, berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Jumat-Sabtu dimulai pukul 08.00 -10.00 WIB.
Baca juga: Resep Dendeng Jantung Pisang, Kuliner Khas Cimahi yang Tak Mengandung Kolesterol
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Selasa, 28 Februari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.