Penipuan Berkedok Bisnis Lebah
Korban Investasi Lebah Klanceng Berharap Uang Kembali, Soal Hukuman Bisa Nego
Febri selaku korban dugaan penipuan investasi ternak Lebah Klanceng asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Febri selaku korban dugaan penipuan investasi ternak Lebah Klanceng asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berharap uang yang diinvestasikannya bisa kembali.
“(Kalau uang saya sampai tidak kembali), wah enggak tahu itu, pusing. Kalau uang kembali, soal hukuman (bisa) nego lagilah,” ungkap Febri pada Senin (27/2/2023).
Lengkapnya, awal mula dirinya berinvestasi yakni melalui istrinya dengan membeli sebanyak 40 kotak stup Lebah Klanceng.
Diketahui, istrinya yang berinvestasi melalui 40 kotak stup lebah klanceng tersebut sempat alami kelancaran dalam pembayaran keuntungannya.
“(Sempat) lancar, lancar. Setelah di bulan Agustus 2022 lalu, pihak PT ada kebijakan-kebijakan baru,” sambung Febri.
Ia menilai bahwa kebijakan yang dimaksud tidak seharusnya ada dalam satu tahun itu.
“Saya membeli di bulan Juli 2022, panen Oktober 2022, lalu pada bulan Oktober, ada kemacetan (pembayaran),” terangnya.
Sambung Febri, kemacetan pembayaran tersebut diinformasikan kepadanya sebagai perbaikan sistem IT.
Sedang dirinya menduga, itu merupakan pengelabuan supaya kemacetan pembayaran keuntungan tidak terlalu disoroti.
“Saya berharap, uang mitra-mitra bisa kembali, soalnya total kerugiannya besar sekali. Kerugian saya sampai Rp400 juta. Saya menyimpan uang di sana, menginvestasikan. Istri saya memang sudah merasakan hasilnya, sementara yang sebagiannya lagi belum, yang besarnya,” pungkas Febri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.