Ini Dugaan Maraknya Jaringan Internet Ilegal di Pangandaran

Maraknya jaringan internet ilegal di Pangandaran diduga disebabkan huru-hara antar pengusaha jaringan internet.

Editor: ferri amiril
InfoPublik.id
Ilustrasi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandarran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Maraknya jaringan internet ilegal di Pangandaran diduga disebabkan huru-hara antar pengusaha jaringan internet.

Hal tersebut disampaikan pemerhati kebijakan publik di Pangandaran, Kandar Karnawan. 

Bahwa, dengan maraknya kabel jaringan ilegal di Pangandaran, pemerintah daerah (Pemda) harus lebih responsif.

"Pemda harus membuatkan regulasi maupun aturan penertiban jaringan internet yang ilegal maupun legal," ujar Kandar diterima TribunPriangan.com melalui WhatsApp, Senin (27/2/2023) pagi.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya memperbolehkan penyedia jasa jaringan satu pihak saja yang seolah ada memonopoli.

"Pemda harus selektif, harus ada pengaturan penataan kabel jaringan internet. Apalagi, penyedia jasa internet yang memasang kabel di tanah negara tidak memberikan pemasukan PAD," ucapnya.

Untuk itu, Pemda harus tindak tegas jika ada penyedia atau pengusaha menanam kabel optik di tanah Pemda tanpa izin.

"Dengan adanya kejadian penertiban jaringan internet ini, harusnya pemda secepatnya membuat regulasi," kata Kandar.

Diketahui, beberapa waktu lalu kabel jaringan yang diduga ilegal sebanyak 15 titik di jalur pantai Pangandaran ditertibkan Polres Pangandaran.

Penertiban jaringan tersebut, dilakukan oleh  Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat bersama anggota TNI-Polri.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved