Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1-2 Ada Kenaikan Tarif, Berikut Rinciannya

PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola Tol Cisumdawu mengumumkan perubahan tarif di ruas 1-2, yang menghubungkan Cileunyi-Pamulihan. 

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/ Kiki Andriana
Suasana di ruas tol Cisumdawu menuju Cimalaka, Sumedang paska dibuka fungsional, Kamis (15/12/2022) petang. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola Tol Cisumdawu mengumumkan perubahan tarif di ruas 1-2, yang menghubungkan Cileunyi-Pamulihan. 

Perubahan tarif itu berupa kenaikan. Perubahan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) yang disampaikan kepada PT CKJT, seiring dengan pemberlakuan tarif untuk ruas 2-3 yang menghubungkan Pamulihan-Cimalaka. 

Ruas Pamulihan-Cimalaka akan mulai bertarif pada 28 Februari 2023, setelah lebih dari 9 minggu difungsikan secara gratis untuk umum. 

“Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka ini,"

"Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi, dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan” kata Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Sabtu (26/2/2023) malam. 


Berikut ini perubahan tarif untuk ruas 1-2. 

Cileunyi-Jatinangor 
Golongan 1 tarif lama Rp6.000, tarif baru Rp7.500; Golongan 2 tarif lama Rp9.000, tarif baru Rp11.500; Golongan 3 tarif lama Rp9.000, tarif baru11.500; Golongan 4 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500; Golongan 5 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500. 


Cileunyi-Pamulihan 
Golongan 1 tarif lama Rp11.000, tarif baru Rp14.500; Golongan 2 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000; Golongan 3 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000; Golongan 4 tarif lama Rp22.000, tarif baru Rp29.000; Golongan 5 tarif baru Rp22.000, tarif lama Rp29.000.


Jatinangor-Cileunyi 
Golongan 1 tarif lama Rp6.000, tarif baru Rp7.500; Golongan 2 tarif lama Rp9.000, tarif baru Rp11.500; Golongan 3 tarif lama Rp9.000, tarif baru Rp11.500; Golongan 4 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500; Golongan 5 tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp15.500. 


Pamulihan Cileunyi 
Golongan 1 tarif lama Rp11.000, tarif baru Rp14.500; Golongan 2 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000; Golongan 3 tarif lama Rp17.000, tarif baru Rp22.000, Golongan 4 tarif lama Rp22.000, tarif baru Rp29.000; Golongan 5 tarif lama Rp22.000, tarif baru Rp29.000.(*)
 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved