Jumat, 15 Mei 2026

Neng Madinah Ruhiat Berharap 30 Persen Parlemen pada 2024 Diisi Perempuan

Neng Madinah Ruhiat Berharap 30 Persen Parlemen saat 2024 Diisi Perempuan

Tayang:
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah Ruhiat, tengah jalankan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Kampung Malingping, Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (15/2/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - "Keterwakilan perempuan di dalam demokrasi itu, kami harap, sebanyak 30 persen di dalam parlemen itu diisi oleh kaum perempuan. Bukan 30 persen kuota pencalonannya," kata anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah Ruhiat, di sela-sela kunjungannya pada Masa Reses II Tahun Sidang 2022-2023 sejak Senin (13/2/2023) lalu sampai Rabu (22/2/2023) kemarin.

Kepada TribunPriangan.com pada Sabtu (25/2/2023), Bunda, sapaan akrab Neng Madinah Ruhiat, mengatakan, keterwakilan dan kemampuan perempuan dalam demorkasi sekarang ini tidak berbeda dengan kemampuan kaum pria.

"Jadi, siapapun berhak untuk ikut serta di dalam pemilihan demokrasi ini. Masyarakat juga bisa memilih perempuan yang luar biasa," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Baca juga: Neng Madinah Ruhiat Imbau Ibu Muda Jaga Pola Makan Guna Cegah Stunting

Mengingat pada saat ini, sambungnya, kaum perempuan yang dilatarbelakangi dengan pendidikan serta profesi dari berbagai macam kalangan, diharapkan mampu mengisi parlemen lebih banyak dari kuota pencalonan yang diketahui sebesar 30 persen.

"Keinginan kami justru kuota yang sudah jadi parlemenlah yang 30 persen itu, bukan kuota pencalonannya, ya, walaupun memang sekarang ini sudah lebih baik," terang Bunda.

Baca juga: Masa Reses II, Neng Madinah Ruhiat Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya Terkait Sulitnya Izin Usaha

Lebih baik yang dimaksud, menurutnya, merujuk pada angka 30 persen yang telah berdampak pada unsur pengurus di beberapa partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kami harap parlemennya juga mencapai 30 persen atau lebih, karena kebanyakan sekarang di tataran 20-25 persen. Jarang sekali parlemen di kabupaten-kota mencapai 30 persen. Maka dari itu, harapan kami kepada masyarakat, terutama kaum perempuan, untuk memilih calon perempuan sebagai keterwakilan perempuan di dalam demokrasi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved